Gerindra akan Tanya Soal Pemekaran Papua Saat Rapat Komisi II dengan Mendagri

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan, pihaknya akan mengkritisi soal rencana pemekaran Papua.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2019, 13:34 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan saat serah terima jabatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Rapat itu digelar untuk membahas rencana kerja Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan, pihaknya akan mengkritisi soal rencana pemekaran Papua. Pasalnya kebijakan ini tidak sesuai dengan kondisi keuangan Indonesia.

"Kita akan mempertanyakan Rencana Pemekaran Papua, karena hal ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang moratorium pemekaran dan penggabungan wilayah sejak tahun 2014. Kita juga harus memperhatikan kondisi keuangan negara saat ini," kata Kamrussamad pada wartawan, Rabu (6/11).

Kamrussamad menjelaskan, khusus Papua pemekaran harus mendapatkan rekomendasi dari MRP. Hal itu sesuai dengan sesuai Undang-undang 21 Tahun 2001 Pasal 67.

"Karena itu kita mengharapkan pemerintah pusat intensifkan dialog dengan MRP serta Komponen masyarakat lainnya sebelum mengambil kebijakan strategis tersebut," ungkapnya.

"Jika Papua mau dimekarkan tanpa mencabut moratorium kami tidak menemukan dasar hukum dan cenderung menimbulkan diskriminasi bagi daerah yang mengajukan DOB," tutup Kamrussamad.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya