Liputan6.com, Jakarta - Jajaran pimpinan Komisi Yudisial (KY) menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Rabu (6/11/2019).
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus meminta Ma'ruf untuk mendorong penguatan dalam tubuh KY.
Advertisement
"Saya mendorong ke Pak Wapres agar mendukung penguatan KY," kata Jaja.
Ma'ruf juga menyambut positif tentang eksistensi KY di dalam UUD. Jaja juga menjelaskan kepada Ma'ruf dalam proses penegakan hukum.
Jaja juga menyampaikan kepada Ma'ruf terkait seleksi calon hakim agung. Dia menjelaskan prosesnya sudah diumumkan tahap tiga. Dan minggu depan pada dan selasa (12/11/2019), itu dimulai proses wawancara terhadap calon2 hakim agung.
"Selesai wawancara baru diserahkan ke DPR," ungkap Jaja.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
1.139 Laporan
Komisi Yudisial menerima sebanyak 1.139 laporan masyarakat terkait pelanggaran kode eik hakim. Laporan itu diterima sepanjangn Januari-September 2019.
"Sepanjang Januari-September 2019, Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.139 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 669 surat tembusan," kata Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat di Serang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2019).
Ia mengatakan urutan tiga besar terkait pelaporan kode etik dari masyarakat diduduki oleh DKI Jakarta (248 laporan), Jawa Timur (144 laporan), dan Sumatera Utara (99 Laporan). Data ini berdasarkan penerimaan laporan masyarakat yang masuk ke Komisi Yudisial (KY) pada Januari-September 2019.
Advertisement