Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu (6/11/2019), Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran kembali menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasangan suami istri ini tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 12.30 WIB.
Dalam persidangan kali ini, Nunung Srimulat dan suami kembali tampil kompak mengenakan busana berwarna putih. Namun, ada yang berbeda dari cara komedian 55 tahun tersebut berjalan.
Baca Juga
Advertisement
Nunung Srimulat tampak kesulitan melangkahkan kaki kirinya. Rupanya, kaki kiri Nunung cedera akibat tak sengaja menendang bagian kayu dari tempat tidurnya.
"Ya, nendang tempat tidur. Kan kayu," ujar Nunung Srimulat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Belum Diobati
Nunung Srimulat menyebutkan kaki kirinya terluka sejak Selasa (5/11/2019) lalu. Ia pun belum sempat melakukan pengobatan pada kaki kirinya tersebut.
Advertisement
Tak Ada Persiapan Khusus
Sementara itu, suami Nunung mengatakan bahwa ia dan istrinya tidak melakukan persiapan khusus menjelang persidangan kali ini. Mereka hanya berharap diberikan yang terbaik oleh Tuhan.
"Enggak ada (persiapan khusus), cuma berdoa saja," kata July Jan Sambiran.
Tiga Pasal Alternatif
Sebelumnya, Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif. Pasal-pasal tersebut adalah Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 tentang Narkotika.
Advertisement
Dipilih Salah Satu
Dari tiga pasal alternatif tersebut, akan dipilih salah satu pasal yang paling tepat untuk dijerat kepada Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran. Penetapan pasal tersebut akan diketahui setelah pemeriksaan saksi dan bukti.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)