Takut Anak Muda Ketagihan Video Games, China Terapkan Aturan Waktu Bermain

Pemerintah China menerapkan aturan jam bermain karena takut para remajanya kecanduan video games.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 06 Nov 2019, 19:00 WIB
Peserta eSports game Mobile Legends berkonsentrasi dalam Indonesia Banten Esport Competition (IBEC) 2019 di BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (2/11/2019). Pemprov Banten menggelar turnamen IBEC 2019 untuk mendukung olahraga esport yang tengah diminati kalangan muda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Beijing - China mengumumkan tentang aturan jam bermain game online untuk mengatasi kecanduan di kalangan remaja. 

Aturan pemerintah secara resmi akan berlaku terhadap seluruh media game online, terutama Tencent yang merupakan perusahaan gaming terbesar di dunia.

Dilansir dari CNN, Rabu (6/11/2019), pemain berusia di bawah 18 tahun akan dilarang bermain mulai dari pukul 22.00 sampai 08.00. Pada hari biasa, mereka hanya bisa bermain selama 90 menit, dimana mereka bisa bermain lebih dari tiga jam selama akhir pekan dan hari libur.

Dalam aturan tersebut, terdapat pula larangan bagi remaja di bawah umur 18 tahun untuk melakukan transaksi ke akun game online mereka. 

Pemain dengan rentang usia delapan sampai 16 tahun, hanya dapat mengisi sekitar Rp 400.000 ke akun mereka setiap bulannya, sedangkan yang berusia 16-18 tahun dapat mengisi sebesar Rp 800.000.

China merupakan pasar game online terbesar di dunia, terhitung sebesar seperempat dari pendapatan global, menurut perusahaan riset pasar Newzoo.

Total pendapatan China dari game online mencapai $38 miliar pada 2018. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi China pada hari Selasa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Langkah Regulasi Industri Game

Peserta eSports game Mobile Legends berkonsentrasi dalam Indonesia Banten Esport Competition (IBEC) 2019 di BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (2/11/2019). Pemprov Banten menggelar turnamen IBEC 2019 untuk mendukung olahraga esport yang tengah diminati kalangan muda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Malalui Kantor Berita Xinhua yang dikelola pemerintah, seorang juru bicara pemerintah mengatakan aturan baru itu bertujuan menciptakan ruang internet yang jelas serta melindungi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur.

"(Pemberitahuan ini) telah menekankan pada tanggung jawab korporasi, dan telah melaksanakan tugas pemerintah untuk mengawasi masalah," kata juru bicara itu.

Dia mengatakan bahwa unit pemerintah akan diminta untuk mempelajari aturan dan memastikan perusahaan mematuhi persyaratan.

Administrasi pemerintah juga bekerja sama dengan polisi untuk membuat sistem registrasi nama asli, dan untuk memungkinkan perusahaan game memeriksa identitas pengguna mereka terhadap database nasional, tambahnya.

Aturan terbaru ini merupakan langkah terbaru China dalam kampanye yang sedang berlangsung untuk meningkatkan regulasi industri game.

Pada Agustus 2018, Beijing mengumumkan rencana untuk membatasi jumlah game online baru untuk mengurangi rabun jauh pada anak-anak dan remaja. Itu juga mengkritik game mobile populer, "Honor of Kings", karena diduga menyebabkan kecanduan pada anak muda pada tahun 2017.

Kecanduan game, yang dikenal secara resmi sebagai Internet Gaming Disorder (IGD), ditambahkan ke Klasifikasi Penyakit Internasional Organisasi Kesehatan Dunia untuk pertama kalinya pada Juni 2018.

IGD didiagnosis ketika seorang gamer online bermain kompulsif dengan mengesampingkan minat lain, termasuk sekolah dan kehidupan keluarga. Sebuah studi tahun 2018 yang dilakukan oleh para peneliti di Fakultas Kedokteran Universitas Shanghai Jiao Tong menunjukkan bahwa pria mungkin lebih rentan terhadap kecanduan game.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya