Ajukan Rp 393 Juta, Penyusun Naskah Pidato Anies Dapat Honor Rp 8,2 Juta Per Bulan

Kepala Biro KDH KLN Muhammad Mawardi menyatakan anggaran tersebut untuk empat penyusun naskah pidato gubernur.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Nov 2019, 19:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidato saat memimpin pelepasan personel Satpol PP di halaman Pendopo Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk penyusun naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 393 juta.

Rencana itu dianggarkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Kepala Biro KDH KLN Muhammad Mawardi menyatakan anggaran tersebut untuk empat penyusun naskah pidato gubernur. Jumlahnya pun meningkat dibandingkan tahun 2019.

"Tahun ini dua orang, nah 2020 rencananya empat orang," kata Mawardi saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).

Peningkatan jumlah penyusun naskah itu untuk mengantisipasi adanya wakil gubernur di 2020. Sehingga tidak perlu dianggarkan kembali.

"Kalau sudah ada wagubnya, kami tidak anggarkan. (Kegiatan) yang diwakili oleh para deputi, para asisten, kami siapkan juga," ucapnya.

Selain itu, Mawardi menyebut honor keempat penyusun yang direkrut dari pihak profesional juga mengalami kenaikan sebesar Rp 3,2 juta. Pada 2019, honor mereka sebesar Rp 5,2 juta.

"Rencananya itu Rp 8,2 juta (per bulan). Anggarannya (satu tahun) Rp 393 juta," jelasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya