Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan tuduhan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dewi menuduh Novel merekayasa kasus teror air keras yang menyebabkan mata Novel rusak.
Advertisement
Bahkan, Dewi pun melaporkan Novel Baswedan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Metro Jaya atas dugaan rekayasa penyerangan air keras tersebut. Dewi melaporkan Novel Baswedan dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tindakan melaporkan Novel sudah di luar rasa kemanusiaan. Padahal publik tahu Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap penyidik Polri.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Febri menegaskan, sejak awal terjadi penyerangan air keras, Novel adalah korban. Bahkan, ketika Novel dilarikan ke sebuah rumah sakit di Singapura, dokter yang menangani Novel kala itu mengatakan bahwa benar mata Novel tersiram air keras.
"Bahkan bila kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk oleh Polri itu jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena kepada Novel. Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut," kata Febri.
Karena itu, Febri meyakini Polisi akan menyikapi dengan profesional pelaporan Dewi. Ia percaya Polisi tidak mungkin meningkatkan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan bila buktinya tidak kuat.
"Ia (Novel Baswedan) adalah korban jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan dan lain-lain," kata Febri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berharap Pelaku Ditangkap
Febri pun berharap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa segera tertangkap. Sehingga kasus teror air keras ini menemukan titik terang.
"Apa lagi presiden sudah memberikan target meskipun kemarin diperpanjang (waktu pengutusan untuk tim teknis penyidikan kasus Novel)" kata Febri.
Sebelumnya, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atau tuduhan penyebaran berita bohong terkait teror air keras.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras.
"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.
"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ini-nya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.
Advertisement