Pemprov DKI Klaim World Bank Pantau Penataan Kampung Kumuh di Galur

Dia menjelaskan, kampung yang sempat didatangi pihak World Bank yakni RW 006 dan 007, Galur, Jakarta Pusat.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Nov 2019, 06:45 WIB
Aktivitas warga di Kampung Muka, Ancol, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran konsultan penataan kampung kumuh sebesar Rp 556 juta per rukun warga (RW) pada rancangan APBD 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Yaya Mulyarso mengaku, sekitar dua minggu lalu, kampung di Galur telah menyelesaikan program community action plan (CAP) dan collaborative implementation plan (CIP).

Bahkan, kata Yaya, pihak World Bank sempat memantau dan mengawasi proses penataan kampung kumuh di lokasi.

"Memang pernah dikunjungi dua minggu yang lalu sama World Bank, nanti ada acara Desember di situ," kata Yaya saat dihubungi di Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Dia menjelaskan, kampung yang sempat didatangi pihak World Bank yakni RW 006 dan 007. Kedua kampung tersebut merupakan implementasi dari CAP tahun 2018 dan CIP tahun 2019.

"Kami kerjakan sesuai dengan keinginan masyarakat, ini yang ditata tapi secara kasat mata keliatan jadi lebih rapih gitu," jelasnya.

CAP dan CIP merupakan bagian proses dalam penataan kampung kumuh. CAP menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan komunitas.

Setelah itu Pemprov DKI Jakarta mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP atau pengerjaan fisik kampung sesuai kajian CAP.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Anggaran Rp 556 Juta

Suasana perkampungan padat penduduk di kawasan Jakarta, Kamis (30/8/2019). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut 49 persen wilayah di DKI Jakarta masih tergolong kumuh. Ada 118 dari 267 kelurahan yang tergolong kumuh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali dipersoalkan terkait anggaran untuk kegiatan community action plan (CAP) dalam penataan kampung kumuh sebesar Rp 556 juta per RW. Anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membayar jasa konsultan.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, anggaran setengah miliar itu diajukan untuk membayar konsultan yang terdiri dari sejumlah tenaga ahli.

"Tenaga ahli yang kita gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyanti saat dihubungi di Jakarta, Senin 4 November 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya