Warga Tambak Wedi Belum Menerima Ganti Rugi Tanah

Warga Tambak Wedi yang tanahnya dibebaskan untuk pembangunan jembatan Suromadu belum diajak bicara soal ganti rugi. Kadis PU Jatim mengatakan, harga tanah dibayar sesuai ketentuan BPN.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Sep 2002, 08:22 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Pembangunan Jembatan Suramadu sedang berlangsung meski beberapa warga di Kecamatan Tambak Wedi Surabaya, Jawa Timur, mengaku belum menerima uang ganti rugi tanah. Memang, umumnya warga menyetujui pembangunan jembatan yang diawali dari kawasan Tambak Wedi sepanjang 5,4 meter dan di wilayah Labang Kamal Madura itu. Tapi, hingga kini, belum ada satu pun petugas proyek yang mengajak mereka bermusyawarah soal harga pembebasan tanah tersebut.

"Per meter minta Rp Rp 2 juta," kata Suparti, warga Tambak Wedi yang tanahnya sudah disilang untuk pembebasan tanah. Sedangkan warga lain, Erwin, bingung menyebutkan angka pasti untuk pembebasan tanahnya. "Saya harap ada ganti rugi yang sesuai, khususnya dengan tanah di pinggir jalan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Jasa Marga Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Jatim M.Z.A. Djalal mengatakan, urusan pembebasan lahan diserahkan pada Tim 9 Pemrov Jatim. Harga tanah disesuaikan dengan ketentuan dari Badan Pertanahan Nasional.

Saat ini, para pekeja proyek tengah menyelesaikan reklamasi sepanjang 400 meter di kawasan Tambak Wedi dan mempersiapkan tiang pancang. Pembangunan ini diperkirakan menelan anggaran senilai Rp 2,3 triliun. Dana tersebut datang dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan Jasa Marga. Sejauh ini, belum ada kepastian dari Presiden Megawati Sukarnoputri untuk meresmikan pemasangan tiang pancang jembatan yang diprediksi rampung pada 2005 mendatang.(TNA/Benny Christian dan Bambang Ronggo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya