Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Nurdin Basirun diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Nurdin Basirun diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Nurdin Basirun diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Nurdin Basirun diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Nurdin Basirun diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)