Polda Metro Jaya Tindak Lanjuti Laporan Dewi Tanjung soal Novel Baswedan

Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan karena meragukan kebenaran penyerangan air keras dan luka-luka yang didapat Novel.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2019, 12:54 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Polisi di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang merupakan kader PDIP melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Novel dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong.

Penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tudingan rekayasa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Iya betul, laporannya sudah kita terima ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/11/2019).

Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan karena meragukan kebenaran penyerangan air keras dan luka-luka yang didapatnya.

"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.

Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tudingan Tak Manusiawi

Sistem Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan tuduhan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dewi menuduh Novel merekayasa kasus teror air keras yang menyebabkan mata Novel rusak.

Bahkan, Dewi pun melaporkan Novel Baswedan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Metro Jaya atas dugaan rekayasa penyerangan air keras tersebut. Dewi melaporkan Novel Baswedan dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong.

‎Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tindakan melaporkan Novel sudah di luar rasa kemanusiaan. Padahal publik tahu Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap penyidik Polri.

"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Febri menegaskan, sejak awal terjadi penyerangan air keras, Novel adalah korban. Bahkan, ketika Novel dilarikan ke sebuah rumah sakit di Singapura, dokter yang menangani Novel kala itu mengatakan bahwa benar mata Novel tersiram air keras.

"Bahkan bila kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk oleh Polri itu jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena kepada Novel. Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut," kata Febri.

Karena itu, Febri meyakini Polisi akan menyikapi dengan profesional pelaporan Dewi. Ia percaya Polisi tidak mungkin meningkatkan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan bila buktinya tidak kuat.

"Ia (Novel Baswedan) adalah korban jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan dan lain-lain," kata Febri.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya