Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan usulan anggaran APBD 2020 antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta belum masuk ke dalam agenda pembahasan Rancangan APBD (RAPBD). Masih ada komisi yang belum mengetok palu kesepakatan usulan anggaran.
Komisi D DPRD masih akan melanjutkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Dinas Bina Marga pada Senin pekan depan 11 November 2019.
Advertisement
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menampik molornya pembahasan anggaran disebabkan leletnya eksekutif. Ia menegaskan draft usulan anggaran telah diajukan sejak Juli.
"Iya kita sudah kasih dari 5 Juli, ada buktinya, ada tanda terimanya, soft copy, hard copy, kita kasih semua," kata Saefullah, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Faktor Pergantian Dewan
Tak ingin terus dianggap lalai, Saefullah mengatakan pihaknya sudah berupaya melaksanakan pengajuan draft usulan anggaran tepat waktu agar tidak memakan waktu cukup lama saat proses pembahasan. Terlebih, upayanya bekerja tepat waktu guna menuntaskan Permendagri mengenai pembahasan anggaran 2020 dimulai November.
Namun demikian, ia juga mengakui molornya pembahasan tak lain karena beberapa faktor, seperti pergantian anggota dewan.
"Itu jadi salah satu variable kenapa ini menjadi terlambat. kita tak bisa hindari," tukasnya.
Reporter: Yunita Amalia
Advertisement