Penjelasan Lengkap Polisi soal Video Viral Dugaan Jebakan Kasus Narkoba di Jakbar

Polisi membantah penangkapan orang dalam video yang beredar merupakan rekayasan kasus narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Nov 2019, 13:55 WIB
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Rekaman video penangkapan seorang pria oleh polisi berpakaian preman di Ruko kawasan Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat viral di media sosial. Akun media sosial, Munx Guevara, yang menguggah video di media sosial Facebook menyebut, temannya itu dijebak.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan jaringan narkoba. Saat itu, anak buahnya menangkap dua tersangka narkoba.

"Pertama diamakan si A dengan bukti narkotika. Dari intrograsi kepada A, kita dapatkan B dengan bukti narkotika. Tak puas dari situ kita selidiki dapat barang dari seseorang si C dan barang ini dugaannya diseludupkan dari salah satu LP,” ucap Khoiri saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/11/2019).

Khoiri menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Ternyata C mengutus seorang kurir untuk mengantarkan narkoba ke B.

"B tidak dikenal namanya. Kurir hanya meletakan barang di lokasi yang viral tadi,” ucap dia.

Khoiri menuturkan, ada seseorang yang jongkok sembari memainkan handphone. Jaraknya sangat dekat dengan narkoba yang ditemukan. Anggota pun mencurigai orang itu sebagai salah satu jaringan narkoba.

"Kejadiannya kemarin. Siapa pun orang yang ada di situ pasti kita amanakan. Kebetulan orang (yang ada di video) tidak jauh dari lokasi,” ucap dia.

Ternyata, hingga kini tidak ada kaitannya orang tersebut dengan jaringan narkoba. Orang tersebut saat kejadian sedang memakai wifi yang ada di toko pulsa itu. Orang itu pun langsung dipulangkan.

"Untuk sementara tidak ditemukan bukti bukti keterlibatan narkotika, orang ini sudah kita kembalikan ke pihak keluarga,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jadi Bahan Introspeksi

Khoiri menerangkan kasus ini menjadi bahan intropeksi. Menurut dia, dengan viral video itupun menepis anggapan bahwa anggotanya melepaskan terduga kurir.

"Kalau tidak ada video itu, terus orang ini kita lepas mungkin kedua orang yang sebelumnya diamankan bilang kita “86” atau segala macemnya. Atau mereka komplain ke kita. ‘Pak itu kurir kenapa tidak diamankan,” ucap dia.

Khoiri menegaskan, lebih baik melepas orang yang belum cukup bukti daripada daripada menahannya. Walaupun, pihaknya memiliki waktu 3X24 jam untuk memeriksa lebih lanjut.

"Jadi belum 1X24 jam sudah kita lepas. Sementara tidak ada bukti bahwa dia sebagai kurir,” ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya