FOTO: Emirsyah Satar Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Garuda

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

oleh Johan Fatzry diperbarui 07 Nov 2019, 14:00 WIB
Emirsyah Satar Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Garuda
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emirsyah Satar diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emirsyah Satar diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya