Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emirsyah Satar diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emirsyah Satar diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)