Menkominfo Terus Pantau Kasus Peretasan WhatsApp Lewat Spyware Buatan Israel

Sejauh ini Kemkominfo belum menemukan adanya pengguna Indonesia yang jadi korban peretasan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 07 Nov 2019, 14:38 WIB
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika. Johnny G. Plate, akan terus memantau kasus peretasan WhatsApp menggunakan software mata-mata Pegasus buatan Israel.

Namun, Johnny mengatakan, sejauh ini Kemkominfo belum menemukan adanya pengguna Indonesia yang jadi korban peretasan.

"Sejauh ini monitoring kami belum terlihat (ada pengguna di Indonesia yang terdampak), tapi tidak bisa saya bilang tidak berdampak. Kalau nanti ternyata ada, bagaimana. Intinya kami lakukan monitoring," kata Johnny di Kantor Kemkominfo Jakarta usai bertemu dengan perwakilan Facebook dan WhatsApp, Kamis (7/11/2019).

Johnny mengatakan, pihak Kemkominfo akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait dengan kasus peretasan WhatsApp ini.

"Saya akan mengadakan pertemuan dengan BSSN secara privat, nanti kalau dikasih tahu semuanya, mereka bergerak dengan cara yang lain. Namanya juga spy kan harus hati-hati," ujar pria yang juga politisi Partai Nasdem ini.

Alih-alih demikian, Johnny mengajak masyarakat pengguna aplikasi digital untuk selalu melakukan update aplikasi.

"Apabila itu perusahaan-perusahaan aplikasi yang secara resmi menghadirkan update software, kita harus update dengan baik. Tolong di-update, ini untuk mencegah semua malware yang mengacaukan," katanya.


WhatsApp Rilis Pengaturan Privasi Terbaru untuk Grup Chat

Clair Devvy, Direktur Kebijakan APAC WhatsApp di Kantor Kemkominfo, Jakarta. Liputan6.com/Agustin Setyo W.

WhatsApp merilis pengaturan privasi baru untuk fitur Group (Group Chat). Dengan fitur ini, pengguna bisa mendapatkan kendali lebih saat hendak bergabung ke group obrolan.

"Pengaturan privasi Group ini merupakan bentuk komitmen WhatsApp memberikan pengalaman pesan pribadi terbaik bagi seluruh pengguna, termasuk menangkal penyebaran misinformasi," kata Direktur Kebijakan APAC WhatsApp, Clair Deevy, di Kantor Kemkominfo Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Deevy mengatakan, pengaturan privasi terbaru untuk grup ini dibuat berdasarkan sejumlah langkah yang telah ditempuh oleh pihak WhatsApp. Misalnya saja, pembaruan produk dan kampanye kesadaran publik untuk membantu mengatasi isu misinformasi.

Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna bisa membuka Pengaturan atau Setelan dalam aplikasi. Selanjutnya, pengguna bisa kemudian ketuk Akun > Privasi > Grup dan pilih salah satu dari ketiga opsi yang disediakan.

Tiga opsi pada WhatsApp tersebut antara lain adalah “Semua Orang”, “Kontak Saya,” atau “Kontak Saya Kecuali.”


Kegunaan Ketiga Opsi

Ilustrasi WhatsApp (iStockPhoto)

Jika pengguna memilih opsi "Semua Orang", artinya semua pengguna WhatsApp, tanpa terkecuali, boleh memasukkan nomor kita ke grup manapun.

Kemudian, jika pengguna memilih opsi “Kontak Saya" berarti hanya pengguna yang terdaftar dalam daftar kontak mereka yang dapat menambahkan ke dalam grup.

Sementara, opsi “Kontak Saya Kecuali" menawarkan pengaturan tambahan untuk memilah siapa saja dalam daftar kontak pengguna yang dapat menambahkan mereka ke dalam grup obrolan.

Nantinya, admin yang tidak dapat menambahkan pengguna ke dalam grup akan diminta untuk mengirimkan undangan pribadi melalui chat individual, yang memberikan mereka pilihan apakah berminat untuk bergabung ke dalam grup.

Pengguna juga diberi kesempatan untuk memutuskan mau menerima menerima undangan tersebut dalam waktu tiga hari sebelum batas waktu berakhir.

"Dengan fitur-fltur terbaru ini, pengguna memiliki kendali lebih besar atas pesan grup yang mereka terima," kata Deevy.

(Tin/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya