Liputan6.com, Palembang - Aksi pembobol minimarket di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terus terjadi. Namun rekaman CCTV yang dipasang di lokasi pembobolan, mengungkap identitas sindikat pembobol minimarket waralaba di Kota Palembang.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang berhasil menangkap tiga dari empat anggota sindikat pembobol minimarket di Palembang.
Baca Juga
Advertisement
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni MPL (25) dan MIS(27) yang merupakan warga Jalan Sultan Mansyur Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang serta YD (33), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sei Tawar III, Kelurahan 29 Ilir IB II Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, penangkapan yang dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Andrian dilakukan di kediaman rumah para tersangka, pada hari Selasa (5/11/2019) malam.
"Anggota kita menangkap ketiga pelaku sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiga pelaku sedang nongkrong bersama tetangganya. Saat akan dilakukan penangkapan para pelaku tidak melawan petugas hingga langsung dibawa ke Polresta Palembang," ujarnya, Kamis (7/11/2019).
Anggota sindikat ini diduga telah membobol belasan minimarket modern di Palembang. Seperti di minimarket di Jalan Sirna Raga Alfamart Abihasan, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III pada 29 Oktober 2019 lalu.
Dari tangan para pelaku pembobol minimarket ini, unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang turut mengamankan barang bukti yang digunakan. Yaitu satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah gergaji besi, satu buah helm warna hitam.
“Kita juga menyita satu buah linggis, satu buah kunci letter L dan T, empat buah karung plastik, dua buah topi, satu buah lakban hitam, satu batang potong kayu, satu helai sebo, sat buah masker dan satu buah gembok,”ujarnya.
Sindikat pembobol minimarket ini beranggotakan empat orang, namun satu orang yaitu WA masih diburu polisi. Polresta Palembang masih terus menggali informasi keberadaan WA ini.
Ketiga pelaku bersama WA melakukan aksi pembobolan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan merusak gembok rolling door minimarket. Aksi pembobol minimarket ini baru diketahui oleh karyawan minimarket pada pukul 06.30 WIB.
“Dua saksi yang merupakan minimarket, Adi Putra (23) dan Willi Andalusia melihat gembok minimarket rusak saat hendak membuka toko. Di dalam toko juga sudah berantakan seluruh isi jualannya,” katanya.
Simak video rekaman cctv berikut:
Bobol Rumah Warga
Kedua saksi langsung melapor ke Polsek Ilir Timur (IT) II dengan surat kuasa dari perusahaan. Mereka juga menunjukkan rekaman CCTV, yang membuat pihak kepolisian berhasil menangkap anggota sindikat pembobol minimarket ini.
Pelaku Yulianderi mengakui perbuatannya bersama tiga temannya tersebut. Dia berperan sebagai sopir mobil, sedangkan ketiga temannya merusak pintu minimarket dan merampas semua barang di toko.
“Semua barang dijual oleh WA dan hasilnya kami bagi berempat. Saya biasanya dapat upah Rp 1,5 Juta setiap merampok. Uang yang saya dapatkan sudah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan keluarga,” katanya.
Aksi pembobolan juga dialami Wita Sari (27), warga Jalan Tangga Takat, Lorong Tembusan II, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.
Rumah korban dibobol pencuri pada hari Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku pembobol rumah tersebut berhasil membawa tiga unit ponsel dan satu buah laptop.
Pelaku masuk melalui jendela rumahnya di lantai 2. Saat terbangun dan akan membangunkan anaknya di lantai 2, Wita kaget kalau pintu jendela rumahnya telah terbuka.
"Ya pak saya periksa jendela itu, ternyata sudah dirusak pelaku yang tidak diketahui identitasnya. Kerugian yang saya alami sekitar Rp 10 Jutaan," ujarnya.
Advertisement