Liputan6.com, Toraja Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam olahraga di Kabupaten Tana Toraja ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam tahap penyidikan kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara tersebut, penyidik telah memeriksa maraton ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Tana Toraja (Pemda Tana Toraja).
Baca Juga
Advertisement
"Sudah 350 orang saksi diperiksa. Semuanya berstatus ASN di Kabupaten Tana Toraja," kata Yudhiawan via pesan singkat, Kamis (7/11/2019).
Untuk penetapan tersangka, lanjut dia, segera mungkin dilakukan setelah penyidik mendapatkan hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan cabang Sulawesi Selatan (BPKP Sulsel) nantinya.
"Sekalian penetapan tersangka kasus seragam olahraga di Kabupaten Tana Toraja itu setelah PKN keluar. Itu sementara kami tunggu," ujar Yudhiawan.
Kronologi
Diketahui, proyek pengadaan seragam olahraga untuk ASN lingkup Pemda Tana Toraja telah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja tahun anggaran 2016-2017 senilai Rp 3 miliar lebih.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan seragam olahraga tersebut diduga terjadi pengurangan kualitas serta dugaan mark up anggaran.
Berdasarkan dugaan pelanggaran yang dimaksud, Dit Reskrimsus Polda Sulsel pun melakukan penyelidikan hingga dalam perjalanannya ditemukan peristiwa pidana yang telah didukung alat bukti permulaan yang cukup.
Sehingga tak butuh waktu lama tepatnya terhitung hanya sebulan, tim Penyidik Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel kemudian resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan baju olahraga di Kabupaten Tana Toraja ke tahap penyidikan setelah melalui proses gelar perkara.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement