Wonogiri - Pihak keluarga NA, remaja putri 16 tahun yang diperkosa 6 pria bejat, enggan melaporkan kasus pemerkosan tersebut kepada polisi. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Nguntoronadi, Wonogiri berinisial My. Bahkan My mengaku telah membujuk pihak keluarga untuk mau melapor ke polisi.
My juga menceritakan bagaimana persoalan itu bisa selesai lewat mediasi.
Advertisement
"Saya dilapori masyarakat, ada warga yang hamil dan pelakunya juga warga sini. Lalu, mereka minta difasilitasi mediasi antara masyarakat, korban, dan pelaku soal pemecahan masalah itu. Tidak ada niat saya untuk menutupi kasus itu dari proses hukum," katanya seperti dikutip Solopos, Jumat (8/11/2019).
Dalam mediasi itu, sempat terjadi tawar menawar soal nilai yang akan diberikan kepada NA. Semula, warga meminta Rp50 juta per pelaku. Namun, akhirnya menjadi Rp7,5 juta per pelaku.
Uang itu dipakai untuk biaya perawatan hingga persalinan NA yang kini hamil enam bulan
My menjelaskan mediasi itu ditempuh lantaran ada pemahaman di masyarakat bahwa kasus yang terjadi di desa bisa diselesaikan dengan mediasi, kecuali narkoba dan terorisme. Hal itu muncul dalam Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Camat Nguntoronadi, Sriyono, mendapat informasi soal kasus itu, termasuk mediasi yang terjadi. Sriyono lantas memanggil kades dan tokoh masyarakat yang hadir dalam mediasi ke kantor kecamatan.
Di kantor kecamatan itulah Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengungkapkan kemarahannya.
"Pertimbangan mediasi itu supaya enggak ada gejolak di masyarakat," kata Sriyono.
Sementara itu, aparat Polres Wonogiri mengklaim tengah menyelidiki kasus asusila yang dilakukan enam orang dewasa terhadap NA. Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengungkapkan perkembangan kasus dugaan asusila itu masuk tahap penyidikan.
Ada satu terlapor yang diproses yakni SYN, 39, warga Nguntoronadi. "Yang dilaporkan satu orang. Korban kini hamil enam bulan," ujar Purbo.