Fahira Idris ke Polda Metro: Saya Bawa Bukti Postingan Ade Armando soal Anies Baswedan

Selain bukti postingan Ade Armando, Fahira Idris juga membawa foto resmi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2019, 12:27 WIB
Pengaruh miras, menurut Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris diyakini memicu ke-14 pelaku melakukan tindakan yang luar biasa biadab.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris datang ke Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal laporannya terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

"Jam 10 akan melakukan klarifikasi pertama. Saya juga tidak tahu apa yang akan ditanyakan yang pentingkan saya bawa semua bukti-bukti yang dibutuhkan," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). 

Fahira datang membawa bukti-bukti yang diperlukan untuk memproses laporannya tersebut. Laporan Fahira terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

"Saya bawa bukti-bukti postingan Ade Armando dan juga foto resmi Gubernur DKI Jakarta," tambahnya.

Fahira juga menegaskan sekali lagi bahwa pelaporan ini dibuat bukan karena Anies Baswedan, tapi dilakukannya sebagai wakil rakyat yang perlu menegakan kebeneran.

"Sekali lagi saya melakukan itu bukan karena untuk Pak Anies Baswedan. Tapi siapapun Gubernurnya saat ini pasti itulah yang saya permasalahkan, karena itu dokumen elektronik milik orang lain yang dirusak oleh orang lain tanpa hak," ucapnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jangan Takut Melapor

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris (kiri) menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2015). Diskusi tersebut membahas penerapan RUU Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/JohanTallo)

Fahira juga menyampaikan kepada semua masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke pada pihak berwajib apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi.

"Harapannya sebagai salah satu anggota MPR, saya ini tugasnya mewakili masyarakat. Jika ada permasalahan hukum segera lapor ke polisi. Sebenarnya polisi ini kan sahabat kita tidak perlu takut, tidak perlu juga ada yang mengatakan nanti diproses atau tidak ya," ungkapnya. 

Fahira menjelaskan bahwa dirinya melaporkan perkara ini pada tanggal 1 November 2019 dan dapat surat jawaban dari Polda Metro Jaya pada tanggal 6 November. Lalu diminta untuk memenuhi panggilan ke Polda pada tanggl delapan.

"Saya di sini mau mengucapkan terima kasih banyak kepada kepolisian Republik Indonesia atas respon cepatnya. Khususnya pada Polda Metro saya mengucapkan terima kasih, ini betul-betul sangat saya apresiasi," tutup Fahira.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya