Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan untuk membahas mengenai kasus desa fiktif. Pihaknya akan melihat seperti apa hasil audit BPK.
"Ya nanti kita lihat dulu karena itu kan kita perlu audit. Kita lihat laporan adudit BPKnya juga," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/11).
Airlangga belum dapat merinci kapan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal ini. Dia memastikan, Kementerian Keuangan sebagai kementerian penyalur anggaran pasti memiliki data.
"Pasti kan dalam penyusunan setiap anggaran. Dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan. Ya nanti saya musti lihat datanya. Nanti, nanti dijadwalkan," jelasnya.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta agar pengawasan terhadap transfer dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar yakni mencapai Rp72 triliun.
"Dana desa masih sekitar 20 ribu desa tertinggal. Sekarang muncul desa baru tidak ada penduduknya untuk dapat alokasi," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Melihat kondisi itu, Sri Mulyani menginginkan agar seluruh pemerintah daerah juga ikut mengawasi agar alokasi dana untuk transfer daerah bisa tepat sasaran.
Sri Mulyani berjanji akan menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah. Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mendagri Tito Minta Polri Usut Desa Fiktif Terkait Dana Desa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengandeng Polri untuk menyelidiki dugaan desa fiktif untuk memperoleh dana desa. Tito mengatakan, polisi telah menerjunkan tim mengusut desa fiktif tersebut.
Menurut dia, ditemukan empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara.
"Sudah sudah bergerak, tim kita sudah bergerak ke sana bersama pemda provinsi, Kapolda Sultra Pak Merdisyam sudah tahu juga ini," kata Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Rabu (6/11/2019).
Dia mengatakan, empat desa fiktif ini tidak mempunyai penduduk, tapi mendapat anggaran dari pemerintah.
"Ini kita cek, kita turunkan tim ke sana, mekanismenya selama ini kita serahkan provinsi untuk cek, kita ga memiliki tangan langsung dari Mendagri yang harus cek 70 ribu desa se-Indonesia," ucap Tito.
Oleh karena itu, dia langsung menjalin kerja sama dengan Polda Sultra untuk mengecek kebenarannya. Ia menegaskan, sanksi hukum menanti penerimanya.
"Kalau memang fiktif ada anggaran dan anggaran dipakai padahal enggak ada desanya tinggal proses hukum tindak pidana korupsi, kalau ada pemalsuan KTP fiktif maka pemalsuan KTP kenakan, pidana pemalsuan," ucap Tito.
Tito meminta Kapolda menindak tegas para pelakunya. "Kalau memang fiktif, tindak aja. Baru perbaiki sistemnya," tutup dia soal dugaan korupsi dana desa.
Advertisement