Evelyn Nada Anjani Dituntut Minta Maaf oleh Penyelenggara Color Run

Evelyn Nada Anjani sempat tampil dalam acara Color Run.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 08 Nov 2019, 05:00 WIB
Tampil sporty adalah khasnya Evelyn, baik di panggung atau dalam kehidupan sehari-hari (Liputan6.com/IG/evelinnadaanjani)

Liputan6.com, Jakarta - Disc jockey Evelyn Nada Anjani sempat menggelar konferensi pers pada Senin (4/11/2019) lalu. Ia mengaku bahwa honornya bersama saat meramaikan acara Color Run pada 27 Oktober 2019 lalu, belum dibayar.

Evelyn Nada Anjani kala itu tampil bersama Dinar Candy, Delon Thamrin, dan seorang DJ asal Jepang. Rizky Adam selaku Direktur PT. Segara Internasional Development yang menggelar konser tersebut pun membuka suara.

Rizky Adam mengaku bahwa pihak PT. Segara Internasional Development mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta setelah Evelyn Nada Anjani menggelar konferensi pers.

 


Sudah Ada Jaminan

Rizky Adam bersama pihak PT. Segara Internasional Development. (Istimewa)

Rizky Adam sebetulnya membenarkan pihaknya belum membayar honor mantan istri Aming Sugandhi itu beserta rekan-rekannya.

Menurut Rizky, dana dari sponsor yang mendukung konser masih belum cair. Sehingga, pada saat itu ia memberikan BPKB sepeda motornya sebagai jaminan.


Kerugian

Rizky Adam bersama pihak PT. Segara Internasional Development. (Istimewa)

Setelah Evelyn menyampaikan pernyataan, PT. Segara Internasional Development dan Indonesia Color Run mengaku telah mengalami kerugian.

Rizky menyebutkan bahwa sudah ada dua kota yang rencananya menjadl lokasi event mereka, Namun kini telah dibatalkan oleh pihak sponsor.


Dibatalkan

"Karena saat ini sudah ada dua kota yang harus dibatalkan oleh sponsor di Solo dan Padang dan itu memang sangat menyangkan. Kami rugi sekitar Rp 400 juta lebih, dan faktanya begitu," ujar Rizky Adam dalam keterangannya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).


Menunggu Itikad Baik

Rizky bahkan sudah berniat menempuh jalur hukum agar persoalan ini cepat terselesaikan. Namun, ia masih menunggu Evelyn Nada Anjani meminta maaf.

"Berhubung sekarang sudah menempuh ke jalur hukum, pihak perusahaan telah memberikan kuasa kepada lawyer kami untuk menyelesaikan dan tentunya kami ingin ada itikad baik secepatnya. Mungkin masalah ini bisa diredam dan cepat diselesaikan," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya