Liputan6.com, Jakarta - Persaingan global yang kian ketat membuat industri perbankan harus terus menyesuaikan dengan situasi ekonomi yang berlangsung saat ini.
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menuturkan konsolidasi perbankan penting untuk direalisasikan, khususnya untuk bank buku I dan II.
Advertisement
Ekonom Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, penyatuan perbankan bukan disebabkan oleh perlambatan ekonomi global.
Namun, merger atau akuisisi dilakukan lebih ditujukan untuk memperkuat permodalan. Selain itu, kontribusi perbankan nasional juga perlu ditingkatkan tak hanya bersumber dari bank-bank besar.
"Kalau dibilang bakal membantu industri di tengah perlambatan ekonomi ya belum tentu. Itu necessary condition memang untuk merger. Tetapi sufficient conditionnya kan industri juga ditentukan dari Bank Indonesia. Jadi belum tentu signifikan boosting di tengah perlambatan, perkuat permodalan iya," ucapnya kepada Liputan6.com, Jumat (8/11/2019).
Piter juga bilang, sebanyak 80 persen aset perbankan saat ini masih dikuasai oleh bank-bank besar (bank buku IV). Sebab itu, merger dari perbankan kecil harus dilakukan untuk memperkuat permodalan pada skala yang lebih besar.
"Tetapi sekali lagi, kalau arah kebijakan moneter BI masih ketat, maka peran industri belum tentu optimal juga. Jadi depends on arah kebijakan BI. Yang jelas pemerintah harus dorong sekali untuk bank-bank ini kawin," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Meningkatkan Daya Saing Industri
Selain itu dia bercerita, konsolidasi perbankan dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri di kancah regional.
"Karena kalau bank-bank kita katakanlah itu semua disatukan bahkan belum jadi nomer 1 di ASEAN," jelasnya.
Pihaknya menambahkan, Indonesia sangat memungkinan untuk merealisasikan rencana merger industri ini dimana OJK berjanji akan meregulasi terkait permodalan perbankan di tahun 2020.
"Rencana ini kan sudah muncul sejak era lama. Karena kalau nunggu mereka perbankan suka rela kawin sendiri ya lama. Perlu ada regulasi atau paksaan dari Pemerintah memang," tegasnya.
Advertisement