Liputan6.com, Jakarta - Kasus Novel Baswedan memasuki babak baru. Politikus PDIP Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 6 November 2019.
Dewi melaporkan Novel Baswedan dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong. Novel diduga pula telah merekayasa kasus penyiraman air keras yang menyebabkan mata kiri penyidik KPK itu rusak.
Advertisement
Terkait tudingan tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tindakan melaporkan Novel sudah di luar rasa kemanusiaan. Padahal, Novel adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga ditangkap.
Bagaimana jejak kasus Novel Baswedan selama dua tahun lebih? Bagaimana sikap tim advokasi Novel? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement