Sekda: Anggaran DKI Baru Dipublikasi Setelah Disepakati

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah enggan berkutat dengan polemik desakan beberapa pihak untuk mengunggah usulan mata anggaran ke sistem e-budgeting.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2019, 01:09 WIB
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Delvira Chaerani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah enggan berkutat dengan polemik desakan beberapa pihak untuk mengunggah usulan mata anggaran ke sistem e-budgeting. Ia mengatakan, anggaran akan diunggah usai ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Pelaksanaan rapat di Banggar, dikatakan Saefullah, masih menunggu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 selesai di beberapa komisi. Hingga pekan ini masih tersisa rapat di komisi B dan D.

"Setelah ini disepakati nominalnya baru gubernur atau saya membuat surat edaran kepada SKPD untuk melakukan input atas komponen-komponen," ujar Saefullah, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Ia menjelaskan, pembahasan di Banggar sama halnya saat pembahasan KUA-PPAS antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan komisi di DPRD, menyisir kembali segala anggaran yang disepakati sebelumnya.

Untuk itu, belajar dari peristiwa kontroversial sebelumnya, Saefullah mengingatkan seluruh Kepala SKPD tidak berulah lagi memasukan kegiatan dalam penggunaan anggaran.

"Semoga dengan kejadian kemarin, semua SKPD bisa melek untuk pelototi, diliahatin jangan sampai ada yang aneh-aneh," tukasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jadi Sorotan

Usulan APBD DKI Jakarta 2020 menjadi sorotan masyarakat setelah banyaknya temuan anggaran fantastis dan dianggap tidak rasional. Seperti pengadaan bolpoin senilai Rp 124 miliar yang diajukan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

Ada pula anggaran untuk 7.313 unit komputer dengan harga Rp 121 miliar yang diusulkan Dinas Pendidikan. Beberapa unit server dan storage senilai Rp 66 miliar yang diusulkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Publik juga dihebohkan dengan rancangan anggaran DKI untuk tahun 2020 terkait anggaran Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer luar negeri guna mempromosikan pariwisata Ibu Kota kepada warganet yang menjadi pengikutnya di media sosial. Namun karena menuai polemik, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memutuskan mencoret anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer.

Ada pula usulan anggaran pembelian lem aibon oleh Dinas Pendidikan untuk sekolah di Jakarta Barat senilai Rp 82 miliar.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya