Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang lebih dari dua tahun. Pengusutan kasus subuh mencekam itu terlunta-lunta di kepolisian.
Anggota tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar mengaku, tidak kaget dengan situasi tersebut. Haris menganggap, tak kunjung selesainya kasus penyerangan tersebut malah membuat pihak lain menuding adannya rekayasa.
"Ini kan ibarat masuk angin ketika kasus Novel enggak diselesaikan, enggak dituntaskan, tidak ditangani dengan baik, akhirnya situasi ini diisi oleh orang yang menurut saya itu mengaburkan persoalan yang sebenarnya," ujar Haris di Jakarta, Sabtu 9 November 2019.
Baca Juga
Advertisement
Pegiat hak asasi manusia itu mempertanyakan, sikap pemerintah yang hingga kini belum menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel. Apalagi, Presiden Jokowi sudah memberikan deadline kepada polisi untuk segera mengungkap kasa tersebut.
"Ini semua karena negara diam, negara tidak bekerja, negara selalu lempar janji dari satu tim ke tim yang lain ke satu jagal deadline ke satu jagal deadline yang lain tapi sebetulnya enggak ada yang bergerak maju dari satu kasus Novel itu sendiri," ucap dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Insiden Penyerangan
Kasus teror air keras terhadap Novel bermula pada Selasa 11 April 2017, sekira pukul 05.10 WIB. Ketika itu Novel tengah keluar dari Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia baru saja menyelesaikan salat subuh berjamaah di masjid yang berjarak empat rumah dari kediamannya. Saat hendak kembali ke rumahnya, tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor mendekat. Novel diserang dengan menyiramkan air keras ke arahnya.
Air keras tersebut mengenai wajah Novel. Kejadian yang terlalu cepat membuat Novel tak sempat melihat siapa pelakunya. Akibat paparan cairan itu, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu. Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.
Sore harinya, Novel Baswedan dirujuk ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat. Didiagnosa mengalami luka serius di mata akibat terpapar air keras, Novel kemudian dirujuk ke rumah sakit Singapura pada esok harinya, Rabu 12 April 2017.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement