Hasil Kongres: NasDem Akan Dengarkan Suara Publik Terkait GBHN

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah upaya untuk mengembalikan GBHN ke dalam sistem politik Indonesia telah ada sejak MPR periode 2009-2014.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Nov 2019, 14:22 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan sambutan saat pembukaan Kongres II Partai NasDem di JIExpo, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Kongres II Partai NasDem mengusung tema Restorasi Untuk Indonesia Maju. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - LiKongres II Partai Nasdem pagi tadi telah ditutup oleh Ketua Umum partai tersebut, Surya Paloh.

Salah satu hasil kongres tersebut, kata Ketua SC Kongres II Nasdem Sugeng Suparwoto ialah keputusan parati itu untuk mendengarkan pandang publik terkait wacana penghidupan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Nasdem akan terus mencermati ini semua dengan mendengarkan suara publik sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya," kata dia saat konpers di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Pasalnya, kata Sugeng hal itu mesti mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dan amandemen UUD 1945 harus dilakukan secara cermat.

"Nasdem akan mendengarkan suara masyarakat melalui uji publik, kampus, tokoh masyarakat dan sebagainya," papar dia.

Sebelumnya diketahui, nafsu untuk kembali menghidupkan GBHN diutarakan dalam kabinet Presiden Joko Widodo.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah upaya untuk mengembalikan GBHN ke dalam sistem politik Indonesia telah ada sejak MPR periode 2009-2014.

"Gagasan menghadirkan Haluan Negara merupakan kesepakatan seluruh kekuatan politik yang ada di MPR masa jabatan 2009-2014 dengan Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014," papar Basarah di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Basarah melanjutkan, keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh MPR periode 2014/2019 dengan melakukan melakukan komunikasi ke beberapa lembaga negara. Selain itu, MPR juga terus melakukan penggodokan konsep, dan hingga ke pembentukan panitia sementara tentang haluan negara.

Pembentukan panitia tersebut diputuskan dalam sidang paripurna MPR pada 16 Agustus 2018. Hal itu, menurut Basarah, merupakan bentuk nyata adanya kesepakatan di MPR tentang perlunya GBHN.

"Dan ditegaskan lagi oleh Ketua MPR RI dalam sidang tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2019," katanya.

Di samping itu, kata Basarah, terdapat juga kesepakatan ihwal pentingnya GBHN dalam rapat konsultasi antara pimpinan lembaga negara tanggal 19 Januari 2019. Di samping juga kesepakatan MPR dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 14 Maret 2018.

"Dengan demikian wacana menghadirkan GBHN merupakan agenda resmi MPR RI," tegas Basarah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya