Ketua MPR Ungkap Langkah Partai Golkar soal Amandemen UUD dan Kembalinya GBHN

Fraksi Partai Golkar masih berupaya menyatukan sikap terkait dengan amandemen UUD 1945.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 11 Nov 2019, 14:51 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, saat ini Fraksi Partai Golkar berupaya menyatukan sikap terkait dengan amandemen UUD 1945. Selain itu juga membahas perlu tidaknya kehadiran GBHN.

Pernyataan itu diungkapkan Bamsoet usai menghadiri rapat Fraksi Partai Golkar di Gedung GBHN, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

"Tadi itu rapat pimpinan fraksi Golkar di MPR dalam rangka menyatukan sikap dan langkah dalam merespon berbagai perkembangan dan juga wacana yang berkembang di masyarakat. Khususnya terkait dengan amandemen UUD 1945 maupun perlunya kehadiran kembali GBHN dan tata kerja dan hubungan kerja untuk beberapa hal mendatang," beber Bamsoet.

Dia menambahkan, dalam rapat tadi yang menjadi tujuan adalah terciptanya negara yang aman, tenteram, dan damai. Dalam pandangan Partai Golkar, GBHN dianggap perlu untuk kembali hadir.

Pandangan tersebut berangkat dari rekomendasi yang telah diputuskan fraksi Golkar di MPR periode lalu. Oleh sebab itu pembahasan mendalam terkait GBHN dan amandemen UUD bukan malah memunculkan wacana TAP MPR.

"Jadi itu target kami rapat adalah untuk menjaga kebijakan partai Golkar yaitu kalau bicara GBHN, PG berpandangan berdasarkan rekomendasi periode 2014-2019 dalam bentuk UU sampai nanti ada perubahan atau intruksi lain dari PG," ungkap dia.

Dia menuturkan, sampai sejauh ini dirinya belum melihat pergerakan partai lain terkait kelanjutan pembahasan soal amandemen UUD 1945 atau soal kembalinya GBHN.

Tapi, kata Bamsoet, bisa jadi partai lain lebih dulu mematangkan dan membuat poin-poin amandemen atau terkait GBHN.

"Kita belum tahu, mana tahu fraksi lain diam-diam sudah bikin. Ya mana tahu mereka bikin di hotel atau restoran kan bisa saja. Tapi yang pasti kita rapat kerja dalam rangka menyatukan sikap dan langkah fraksi partai golkar di MPR," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Ilustrasi pemilih surat suara.

Sebelumnya, Bamsoet memastikan bahwa amandemen UUD 1945 tak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden seperti yang ada saat ini. Pria yang karib disapa Bamsoet ini menegaskan, presiden akan tetap dipilih oleh rakyat.

"Tidak ada, saya tegaskan tidak ada. Ini tidak terkait dengan perubahan sistem politik," ujar Bamsoet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dia mengatakan hal ini di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pimpinan MPR lainnya. Selain membahas soal pelantikan presiden, pertemuan Jokowi dan pimpinan MPR juga menyinggung soal wacana amandemen 1945.

"Presiden tetap dipilih rakyat, Presiden bukan lagi mandataris negara, presiden tidak bertanggung jawab pada MPR. Itu tetap," jelasnya.

Dia juga menjamin usulan amendemen UUD 1945 tidak akan menjadi bola liar. Politisi Golkar itu mengaku akan berkonsultasi dengan Jokowi perihal rencana amendemen ini.

"Kami akan cermat betul menampung aspirasi sebagaimana disampaikan Bapak Presiden, di tengah-tengah masyarakat," kata Bamsoet.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya