Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Begini Alur Daftar Sistem Seleksi SSCASN

Jangan lupa cara daftar sistem seleksi SSCASN bagi para CPNS tahun anggaran 2019.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 11 Nov 2019, 18:00 WIB
Peserta CPNS di Jakarta Barat. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran CPNS 2019 sudah tinggal menghitung jam saja. Dokumen-dokumen sudah bisa di-upload pada hari Senin (11/11/2019) pada pukul 11 malam.

Tahun ini jumlah pelamar akan naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Jutaan CPNS pun harus siap bersaing untuk lolos ke instansi pilihan masing-masing.

Meski tahun ini ada Masa Sanggah, pelamar seleksi CPNS tetap harus menyusun persyaratan dengan teliti agar proses lancar. Segala persyaratannya juga sudah ditulis di masing-masing situs resmi instansi.

Agar tidak lupa, berikut Liputan6.com kembali menghadirkan alur pendaftaran sistem seleksi CPNS nasional Tahun 2019.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Alur Pendaftaran

Para peserta CPNS.

1. Akses portal: https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat Akun

- Pilih Menu Registrasi

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

- Lengkapi data: Nama Tanpa Gelar, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, e-Mail, Password, Pertanyaan Pengaman

- Unggah Pass Foto berlatar belakang merah

- Cetak Kartu Informasi Akun

3. Log In SSCN

Pelamar Log In ke: https://sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

 


Selanjutnya, Daftar Instansi

Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani. (merdeka.com/Imam Buhori)

4. Daftar Instansi

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Lengkapi Data Pribadi

- Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

- Lengkapi data pada kolom yang tersedia

- Upload Dokumen dan Cek Resume

- Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019

5. Verifikasi

Tim Verifikator Instansi melakukan verifikasi dokumen pelamar.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian yang digunakan untuk proses seleksi selanjutnya.


Masa Sanggah

Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

6. Masa Sanggah

Pengajuan sanggahan pelamar terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi maksimal 3 (tiga) hari.

Instansi melakukan verifikasi terhadap sanggahan paling lama 7 (tujuh) hari dan mengeluarkan pengumuman hasil sanggah.

7. Tes Seleksi

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti Tes Seleksi tahap berikutnya.

(Jadwal tes dan pemberkasan masih tentatif)

Untuk mengetahui detail cara-cara pendaftaran, klik di sini dan baca keterangan di bagian bawah infografis. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya