KPK Cecar Istri Wali Kota Medan soal Plesiran ke Jepang

Penyidik mencecar Rita dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Nov 2019, 22:18 WIB
Istri Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin memenuhi panggilan tim penyidik KPK di Jakarta, Senin (11/11/2019). Rita Maharani diperiksa dalam perkara dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rita Maharani, seputar perjalanan dinas ke Jepang bersama sang suami, Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin beserta keluarganya ke Jepang.

Penyidik mencecar Rita dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 dengan tersangka Isa Ansyari.

"Penyidik memeriksa saksi atas nama Rita Maharani Dzulmi Eldin untuk mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti saksi," ujar Plh. Kabiro Humas KPK Chrystelina GS di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Selain mencecar soal plesiran ke Jepang, penyidik juga menelisik pihak-pihak yang diduga turut membantu dalam perjalanan ke Negara Matahari Terbit itu.

"Penyidik juga mendalami informasi siapa-siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas tersebut," kata Chrystelina.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.g.


Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Wali Kota Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan enam orang lainnya dan uang lebih dari Rp200 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.

Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk diantaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya