Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bercerita soal tanda tanya besar Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung memproses laporannya.
Hal itu disampaikan Mahfud di hadapan kelompok masyarakat sipil saat berkunjung ke kantornya. Menurut dia, Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus-kasus besar ke KPK namun tidak pernah ditindaklanjuti.
Advertisement
"Presiden menunjukkan (kepada Mahfud), saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin malam 11 November 2019.
Mahfud melanjutkan, saat itu dirinya ditunjukkan Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Jokowi mengklaim hingga saat ini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporannya.
"Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang," ujar Mahfud meniru ucapan Jokowi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perkuat Fungsi Kejaksaan dan Kepolisian
Karenanya, menurut Mahfud, Presiden Jokowi sangat ingin memperkuat KPK dengan kembali menggenjot fungsi serta kejaksaan dan kepolisian. Hal itu pun menjadi salah satu tugas yang diamanahkan kepada Mahfud dengan jabatannya sekarang sebagai Menko Polhukam.
"Sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian, sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada takaran taktis, itu kata presiden kepada saya," kata Mahfud menandasi.
Usai bercerita demikian, Mahfud belum mengungkap kasus besar apa yang sebenarnya dilaporkan presiden ke KPK. Malam itu, Mahfud memilih untuk tidak memberi pernyataan lanjutan dan langsung memilih meninggalkan kantornya.
Advertisement