Jokowi Perintahkan Setiap Kementerian Pangkas Eselon IV

Jokowi mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil.

oleh Arthur Gideon diperbarui 12 Nov 2019, 11:40 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sebaik apapun peraturan, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi belum berubah maka akan menjadi masalah yang berkaitan dengan kecepatan, yang berkaitan dengan sumbatan.

Oleh sebab itu, reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran, beriringan paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada. Selain itu Jokowi juga menekankan agar mengubah cara kerja yang manual ke cara kerja digital, mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani.

“Saya kira di Kementerian PANRB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas, yang pertama mungkin eselon 4 terlebih dahulu di setiap kementerian, meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya,” kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Selasa (12/11/2019). 

Namun Jokowi mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil.

“Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi golnya, hasilnya justru itu tidak dilihat. Sekali lagi mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil,” tegasnya.

Jokowi juga menegaskan agar terjadi perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja, seluruh kementerian harus mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat.

“Jika ada yang menghambat, segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas pada Presiden,” pinta Jokowi.

Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, menurut Presiden, akan dikumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR.


Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai

Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, menjelaskan jika langkah pemerintah melakukan perampingan eselon bertujuan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.

Perampingan eselon dilontarkan Presiden Joko Widodo dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.

Dikatakan jika perampingan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

"Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek," ujar Pratikno, seperti dikutip Jumat (8/11/2019).

Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak sering kali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang.

Optimalisasi terhadap hal tersebut merupakan tujuan utama dari ide perampingan eselon itu.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya