Polda Jatim Telusuri Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah Roboh

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menelusuri adanya dugaan korupsi dalam pembangunan SDN Gentong, Kota Pasuruan, yang menyebabkan atap kelas ambruk dan menelan dua korban jiwa.

oleh Liputan Enam diperbarui 12 Nov 2019, 18:00 WIB
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menelusuri ada dugaan korupsi dalam pembangunan SDN Gentong, Kota Pasuruan, yang menyebabkan atap kelas ambruk dan menelan dua korban jiwa.

"Tindak pidana korupsi ini akan berjalan di Polda Jatim dan kami menunggu bahwa akan ada tersangka baru. Tersangka baru kasus ini menyangkut dengan tindak pidana korupsi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa (12/11/2019).

Dia menuturkan, seharusnya pejabat pembuat komitmen (PPK) mengawasi pembangunan SDN Gentong Pasuruan sehingga material atau pun kerangka bangunan sesuai ketentuan, namun pada pelaksanaannya, pengawasan dalam pembangunan SD tersebut tidak berjalan efektif.

"Pengawasan tidak berjalan efektif, pekerjaan hanya dilaksanakan tanpa diawasi. Sehingga PPK yang harusnya bertanggung jawab terhadap komitmennya," ucap dia, dilansir Antara.

Nantinya, kata dia, setelah ditemukan bukti-bukti kuat terkait ada korupsi pada pembangunan sekolah tersebut, maka akan langsung diumumkan kepada publik.

Barung menegaskan, jika nanti terbukti ada tindak pidana korupsi maka tersangkanya akan dihukum lebih berat karena atas perbuatannya telah menyebabkan hilangnya nyawa orang.

"Kalau korupsi itu menyebabkan daripada kepentingan publik terganggu apalagi ada yang meninggal, ini lebih berat lagi (hukumannya). Selain pidana korupsi tentunya ada pasal-pasal yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," katanya menegaskan.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua kontraktor berinisial DM dan SE sebagai tersangka kasus ambruknya atap sekolah yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, siswa kelas 2B, Irza Almira (8) dan guru Sevina Arsy (19) serta korban luka mencapai 16 orang.

Atas perbuatannya, kontraktor berinisial SE dan DM dikenakan pasal 359 KUHP karena lalai dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Siswa Sekolah Ambruk Belajar Sementara di Ponpes Al-Ghofuriyah

Atap gedung SDN Gentong Kota Pasuruan, Jawa Timur ambruk pada Selasa (5/11/2019). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong Pasuruan belajar sementara di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ghofuriyah yang lokasinya sekitar 300 meter dari tempat sekolah setempat. Sebelumnya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur yang ambruk pada pekan lalu.

Para siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6 mengikuti materi pemulihan trauma dari dinas pendidikan setempat dengan beralaskan terpal dan karpet.

Kepala Bidang Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Jawa Timur, Amin Jafar menuturkan, saat memimpin kegiatan mengajak kepada siswa bernyanyi dan juga tanya jawab seputar kemampuan dasar siswa.

"Ini namanya siapa, kelas berapa," kata Amin kepada salah satu siswa, seperti mengutip laman Antara, Senin, 11 November 2019.

Pada kegiatan itu, juga diwarnai dengan riuh tawa para siswa yang sebagian masih di dampingi oleh orang tua mereka saat pelaksanaan kegiatan berlangsung. Selain itu, untuk memeriahkan kegiatan juga dihadirkan satu robot manusia untuk membantu memberikan kesan menyenangkan bagi siswa.

Sejumlah ruangan kelas juga sudah disiapkan di bagian samping masjid pondok. Terdapat empat ruangan kelas yang nantinya akan digunakan sebagai bergantian siswa untuk kegiatan belajar mengajar.

Sebelumnya, sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan guru serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa, 5 November 2019 pukul 08.30 WIB. Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya