Waspada Sanksi, Sandal Jepit hingga Kinder Joy Haram di Negara Ini

Meski kerap ditemui, lima benda ini ternyata diharamkan di beberapa negara di dunia. Berhati-hati, ada sanksinya.

oleh Afra Augesti diperbarui 12 Nov 2019, 18:35 WIB
Kinder Joy dalam kemasan ritel yang dipajang di rak-rak toko. (Creative Commons)

Liputan6.com, Pyongyang - Menurut pendapat sejumlah orang, negara membuat aturan tertentu agar menciptakan kondisi yang stabil, aman, dan selaras, tak terkecuali larangan.

Namun, di beberapa negara di dunia, ada pemerintah yang menciptakan larangan yang dianggap aneh, bahkan terkesan konyol, bagi orang asing.

Benda yang kerap ditemui sehari-hari mulai dari sandal jepit hingga jajanan Kinder Joy tak luput jadi sasaran hal yang diharamkan. Berikut lima larangan yang mungkin disebut tak masuk akal, mengutip situs Wonderslist, Selasa (12/11/2019).


1. Sandal Jepit - Italia

Ilustrasi sandal jepit. (Public Domain)

Italia adalah destinasi wisata paling populer ke-3 di Eropa, menarik 58,3 juta pelancong pada 2017. Namun, seluruh turis mancanegara dilarang menggunakan sandal jepit selama berlibur di sana. Tidak untuk wilayah Cinque Terre, di mana alas kaki semacam ini sepenuhnya tidak diperbolehkan.

Banyak pelancong yang mengunjungi Taman Nasional Cinque Terre, kebanyakan karena ingin mendaki (hiking) atau menikmati pemandangan pantai yang indah.

Namun, pihak berwenang tidak akan membiarkan siapa pun memakai sandal jepit ketika berwisata di sana dan pilihannya ialah mengenakan sepatu khusus.

Alasan di balik hukum ini adalah kesehatan dan keselamatan wisatawan. Cinque Terre terdiri dari 5 desa yang dihubungkan dengan jalan setapak berbatu.

Berjalan di lintasan seperti itu dengan memakai sandal jepit sangat berbahaya dan dapat menyebabkan cedera. Karena itu, jika Anda melanggarnya, maka Anda akan didenda mulai dari US$ 56 (Rp 788.000) hingga US$ 2.806 (Rp 39,5 juta).


2. Jeans Biru - Korea Utara

Model Afrika Selatan Candice Swanepoel berpose saat sesi pemotretan di pantai Lido menjelang pembukaan Festival Film Venesia ke-76 di Venice Lido, Italia (27/8/2019). Candice tampil cantik mengenakan blus hijau bermotif bunga dan jeans biru ketat dengan rambut pirangnya yang terurai. (AFP Photo/Alb

Warga yang berada di Korea Utara dilarang mengenakan jeans biru. Kim Jong-un menetapkan hukum ini karena warna tersebut ada hubungannya dengan Amerika Serikat.

Setiap penduduk Korea Utara wajib membuang celana jeans jenis dan merek apapun yang berwarna biru, karena itu dianggap sebagai simbol musuh.

Namun, Anda boleh memakai celana jeans favorit selain warna biru. 


3. Mengunyah Permen Karet - Singapura

Ilustrasi permen karet (iStockphoto)

Bagi sebagian orang, cara ampuh untuk mengatasi bau mulut dan menyingkirkan grogi adalah dengan mengunyah permen karet. Namun, tahukah Anda bahwa ini tidak boleh dilakukan di Singapura?

Larangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga fasilitas umum yang 'tercemar' peremen karet bekas kunyahan orang. Impor permen karet ke Singapura pun ilegal.

Bila melanggar (mengunyah permen karet di tempat umum), Anda bisa kena denda 5.500 dolar Singapura dan satu tahun kurungan penjara.

Sedangkan menjual permen karet akan dibui 2 tahun, di samping denda hingga 100.000 dolar Singapura. 


4. Lip Sync - Turkmenistan

Ilustrasi bernyanyi (iStock)

Ya, seni menyinkronkan bibir atau lip sync yang populer di kalangan pengguna TikTok telah secara resmi diilegalkan di Turkmenistan sejak 2005.

Presiden yang memerintah saat itu, Saparmurat Niyazov, membuat keputusan untuk melarang lip sync. Alasannya, di balik hukum, adalah untuk melestarikan budaya artistik negara.

Segala variasi lip sync sangat dilarang. Mulai dari tayangan di televisi hingga acara pribadi, misalnya pernikahan, ulang tahun, dan sebagainya.


5. Kinder Joy - Amerika Serikat

Kinder Joy dalam kemasan ritel yang dipajang di rak-rak toko. (Creative Commons)

Generasi muda Amerika Serikat tidak dapat mendapatkan camilan ini secara legal. Menurut Komisi Keamanan Produk Konsumen, mainan yang ditaruh di dalam Kinder Joy menimbulkan bahaya bagi anak-anak, seperti tersedak, dan karenanya dilarang karena atas alasan kesehatan.

Ada hukuman berat bila Anda membawa 'telur cokelat' tersebut ke Negeri Paman Sam. Menurut Independent, ada seorang warga Kanada yang bepergian ke AS dengan mengemas 10 buah Kinder Joy untuk anak-anak mereka di AS.

Setelah tiba di bandara, jajan tersebut disita oleh otoritas bandara dan dia harus membayar denda sebesar US$ 1.200 per buah --jadi, total denda yang harus dia bayar adalah US$ 12.000. 

Namun, AS kini dilaporkan telah mengizinkan penjualan Kinder Joy per Mei 2017, dengan syarat: cokelat dan mainan plastik di dalamnya terpisah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya