Ratu Meta Beberkan Alasan Gugat Cerai Suami yang Baru 3 Bulan Menikahinya

Ratu Meta sepertinya sudah tidak kuat lagi menahan kekesalannya terhadap suaminya, Eddy Faisal.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 12 Nov 2019, 19:00 WIB
Ratu Meta sepertinya sudah tidak kuat lagi menahan kekesalannya terhadap suaminya, Eddy Faisal. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ratu Meta sepertinya sudah tidak kuat lagi menahan kekesalannya terhadap suaminya, Eddy Faisal. Ratu Meta merasa telah banyak dibohongi oleh suami yang baru menikahinya pada Juni 2019 lalu.

Imbasnya, Ratu Meta akhirnya resmi melayangkan gugatan cerai. Selain kebohongan, Ratu Meta merasa masih banyak hal yang disembunyikan suami darinya.

"Saya merasa tidak dihargai, saya dibohongi dan banyak hal yang disembunyikan," kata Ratu Meta, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Ratu Meta menduga suaminya itu masih memiliki seorang istri yang berstatus siri. Pasalnya, ketika sudah menjadi istri Eddy Faisal, ia beberapa kali menerima telepon yang mengaku dari istri Eddy Faisal.

 


Sudah Tak Punya Istri

Ratu Meta dan suaminya, Eddy Faisal (ist)

Eddy Faisal sendiri mengatakan bahwa dirinya sudah tidak memiliki istri. Malahan, ia mengaku sudah menalak istri sirinya itu.

 


Tak Ada Tanda Tangan Istri

Ratu Meta dan Andi Merpati band. (Ist)

Namun kebohongan itu justru terkuak. Dalam surat perjanjian talak itu tidak ada tanda tangan sang istri.

"Katanya dia nulis surat perjanjian talak, tapi di situ suratnya enggak ada tanda tangan dari istrinya. Berarti bohong kan," ucap Ratu Meta kesal.

 


KDRT

Terkait masalah ini, Ratu Meta kemudian menggandeng Henry Indraguna untuk menjadi kuasa hukumnya. Henry Indraguna mengungkapkan bahwa apa yang dialami kliennya itu bisa termasuk dalam satu bentuk tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 


Sidang Perdana

"KDRT itu tidak hanya fisik tapi juga mental, psikis. Ya intinya Meta tidak mau dimadu," ujar Henry.

Sementara itu, sidang perdana perceraian Ratu Meta dan Eddy Faisal akan digelar pada 4 Desember 2019 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya