Liputan6.com, Palembang - Ratusan pasang suami istri menggunakan pakaian pengantin, beriringan berjalan memadati ruas Jalan Sekanak menuju Kambang Iwak Palembang, pada hari Selasa (12/11/2019) pagi untuk mengikuti Nikah Massal.
Wajah bahagia dengan senyum semringah terlukis di raut ratusan pasang suami istri (pasutri) ini. Keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun, akhirnya bisa terwujud.
Baca Juga
Advertisement
Sebanyak 100 orang pasutri yang awalnya hanya menjalani nikah secara agama ini, mengikuti program Nikah Massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Program ini menjadi momen bersejarah bagi mereka, karena bisa mendapatkan surat nikah secara sah dari pemerintah, tanpa biaya sepeser pun.
Seperti diungkapkan pasutri Kadri (41) dan Susnia (35), yang sejak dulu mengidamkan punya surat nikah. Sejak membangun biduk rumah tangga 20 tahun lalu, Kadri dan istrinya selalu kesulitan untuk mengurus berbagai keperluan karena terhalang dokumen surat nikah.
"Memang susah untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk akta anak. Tapi sekarang anak sudah mau masuk kuliah dan ingin jadi polisi. Perlu surat negara supaya tidak menghalangi cita-citanya," kata Kadri.
Dengan adanya surat nikah, warga Kelurahan 3 Ulu Palembang ini juga berencana akan mengajak istrinya menunaikan ibadah umrah dalam waktu dekat.
Keputusan untuk menikah secara agama saja saat meminang istrinya, merupakan salah satu tradisi keluarganya secara turun-temurun.
"Memang adat kami keturunan orang Jawa, kalau menikah hanya nikah siri saja, tanpa nikah yang disahkan pemerintah. Semua keluarga begitu semua, sudah turun-temurun. Tapi sekarang sudah modern, kami juga ingin pengakuan dan surat nikah sah," kata peserta Nikah Massal Pemkot Palembang ini.
Lain halnya dengan pasutri Ayu Sulastri (17) dan Muhammad Hafiz (21), yang baru saja menjalani rumah tangga selama satu tahun terakhir.
Pengantin Putus Sekolah
Mereka memilih untuk menikah siri karena permintaan terakhir ayah Ayu Sulastri yang sudah meninggal dunia.
"Almarhum ayah saya mewasiatkan agar kami segera menikah, jadi nikah siri dulu saja. Padahal, jika ayah tidak meminta seperti itu, kami masih ingin melanjutkan pendidikan dan bekerja," katanya.
Untuk mewujudkan keinginan terakhir ayahnya, Ayu Sulastri terpaksa harus meninggalkan bangku sekolahnya. Padahal, saat akan menikah secara siri, warga Komplek Perumahan Griya Asri Gandus Palembang ini, masih duduk di bangku 3 SMA dan akan segera lulus sekolah.
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengucapkan selamat kepada 100 pasang pasutri yang sudah mendapat pengakuan secara hukum.
"Ada pasutri baru dan lama yang ikut Nikah Massal ini, yang paling muda usia pengantin 17 tahun dan yang tua berusia 40 tahunan. Kita akhirnya bisa membantu dengan menggelar program ini dan mewujudkan keinginan mereka untuk memiliki buku nikah," katanya.
Dalam kegiatan ini juga, Pemkot Palembang didukung oleh berbagai sponsor, membagikan hadiah menarik kepada para pengantin, mulai dari peralatan dapur dan elektronik, serta voucher menginap di berbagai hotel di Palembang.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement