Mahasiswa Tak Bisa Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Kegiatan Kartu Pra Kerja dibagi oleh tiga jenis, yakni Skilling, Upskilling, dan Re-skilling.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 13 Nov 2019, 11:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinasi Perekonomian Airlangga Hartarto mengkonfirmasi bahwa Kartu Prakerja akan menyediakan latihan barista hingga coding. Lama pelatihan bervariasi mulai dari seminggu hingga tiga bulan.

Namun, kartu prakerja ini hanya tersedia bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun. Selain itu, penerima program vokasi ini pun adalah mereka yang tidak sedang sekolah formal.

"Kartu ini diberikan kepada mereka yang di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah. Jadi kita tak berupaya mereka yang sekolah formal untuk ditarik ke vokasi dan dimasukan lapangan pekerjaan," jelas Menteri Airlangga pada Rakornas 2019, Rabu (13/11/2019), di Sentul, Jawa Barat.

Pemerintah pun berjanji akan menalangi pembiayaan segala pelatihan, baik yang singkat seperti pelatihan barista, maupun pelatihan coding yang notabene mahal. Anggaran yang tersedia mencapai Rp 10 triliun pada APBN 2020.

"Pelatihan misalnya untuk kegiatan seperti coding yang waktunya lama, lebih dari tiga bulan, biayanya tinggi jadi pemerintah akan menyiapkan," ujar Airlangga

Jenis pelatihan yang disampaikan Menteri Airlangga juga berbeda dari ucapan pendahulunya. Menko Perekonomian sebelumnya, Darmin Nasution, menyebut latihan yang tersedia hanya level barista saja.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jenis Kartu Prakerja

Capres petahana Jokowi menunjukkan contoh kartu prakerja, yang merupakan program baru bila terpilih kembali di Pilpres mendatang. (Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)

Kegiatan Kartu Pra Kerja dibagi oleh tiga jenis, yakni Skilling, Upskilling, dan Re-skilling. Pelatihan Re-skilling (penggantian skill) akan diutamakan bagi mereka yang terkena PHK.

Pemerintah pun akan mencari tempat-tempat usaha atau balai pelatihan yang bisa dilibatkan program ini. Pihak Pemerintah Daerah pun diminta untuk melakukan sertifikasi.

"Tentunya peran gubernur, walikota, membantu mensertifikasi pelatihan yang eligible until program ini," ucap Airlangga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya