Evelyn Nada Anjani Laporkan RA ke Polisi, Gara-Gara Honor Belum Dibayar

Sampai waktu yang ditentukan, penyelenggara tak juga memberi honor kepada Evelyn Nada Anjani.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 13 Nov 2019, 16:30 WIB
Sampai waktu yang ditentukan, penyelenggara tak juga memberi honor kepada Evelyn Nada Anjani.(Liputan6.com/IG/evelinnadaanjani)

Liputan6.com, Jakarta - Evelyn Nada Anjani mengambil langkah hukum terhadap pihak penyelenggara Color Run yang berinisial RA. Penyelenggara diduga melakukan tunggakan pembayaran honor.

Awalnya, Evelyn Nada Anjani diminta untuk mengisi acara pada 27 Oktober 2019. Ia beserta dua rekannya, Delon dan Dinar Candy dijanjikan menerima honor tiga hari setelah acara.

Namun sampai waktu yang ditentukan, penyelenggara tak juga memberi honor kepada Evelyn Nada Anjani. Untuk itu, ia didampingi kuasa hukumnya melaporkan RA ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019) siang.

"Iya ini kita sekarang mau lapor karena tidak ada itikad baik jadi aku ikuti aja aturan hukumnya," ungkap Evelyn Nada Anjani sesaat sebelum membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

 


Penipuan dan Penggelapan

Gaya busana ini adalah busana yang khas dipakai Evelyn Nada Anjani ketika manggung sebagai Disk Jokey (Liputan6.com/IG/evelinnadaanjani)

Evelyn Nada Anjani melaporkan pihak Color Run berinisial RA itu dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dengan dibawanya kasus ini ke ranah hukum, mantan istri Aming ini berharap mendapat keadilan.

 


Kasih Keterangan

Rambut pendek tidak masalah, terlihat keren dengan tato yang terlihat di lengannya (Liputan6.com/IG/evelinnadaanjani)

"Dugaan penipuan dan penggelapan yang diatur dalam padal 378 dan 372. Kita mau lapor dulu ya. Nanti kita kasih keterangan setelah melapor ya," kata Henry Indraguna selaku pengacara.

 


Layangkan Somasi

Sebelum melaporkan ke polisi, Evelyn Nada Anjani dan tim kuasa hukumnya sempat melayangkan somasi kepada RA. Namun nampaknya tak ada titik temu antara kedua pihak.

 


Lapor Polisi

Mau tidak mau, Evelyn Nada Anjani lapor ke polisi. "Kalau tidak ada penyelesaian, tidak ada komunikasi, maka kami akan melakukan upaya hukum," ucap Henri Indraguna beberapa waktu lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya