Liputan6.com, Jakarta - Jasa Raharja berencana akan memperbarui aplikasi besutannya yang diberi nama JRku. Melalui pembaruan ini aplikasi tersebut bakal dijejalkan sejumlah pembaruan.
Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, M Wahyu Wibowo, mengatakan pembaruan aplikasi JRku akan meluncur pada Desember 2019.
"Jika tidak ada halangan, pembaruan aplikasi JRku akan dilepas pada Desember 2019," kata Wahyu kepada Tekno Liputan6.com di Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
Wahyu mengungkap, salah satu fitur yang akan hadir di aplikasi JRku versi terbaru adalah fitur pembayaran, di mana selain bisa mengklaim asuransi kecelakaan, pengguna juga bisa melakukan pembayaran untuk keperluan sehari-hari.
"Di pembaruan nanti, aplikasi ini akan bisa digunakan untuk melakukan pembayaran, seperti membeli pulsa, membayar pajak kendaraan, isi saldo e-toll, dan lain sebagainya," ujarnya memaparkan.
Untuk mendukung layanan pembayaran, Jasa Raharja telah merangkul aplikasi dompet digital milik anak usaha Telkom, LinkAja dan Finpay.
"Sementara ini kami menggandeng LinkAja dan Finpay, yang mana keduanya merupakan aplikasi pembayaran milik BUMN. Pun demikian, kami juga terbuka untuk pihak swasta, seperti Gopay, DANA maupun Ovo," ucapnya.
Di samping itu, aplikasi JRku juga akan memberikan imbauan kepada pengendara terkait daerah atau lokasi mana saja yang rawan kecelakaan.
"Kami akan men-drive masyarakat untuk mengetahui daerah atau lokasi mana saja yang rawan kecelakaan lewat aplikasi JRku. Misalnya, pengendara harus hati-hati di daerah A atau di lokasi B banyak kendaraan yang keluar masuk," paparnya.
Deretan Fitur dan Manfaat JRku
Dalam menghadapi revolusi industri 4.0, PT Jasa Raharja (Persero) mulai bertransformasi dan go dogital.
Selain menyesuaikan pola kepemimpinan era generasi milenial, salah satu langkah yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut adalah dengan meluncurkan aplikasi JRku, belum lama ini.
Dewi Aryani Suzana, Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja mengatakan, aplikasi tersebut sudah diluncurkan sejak Mei 2019 dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Aplikasi JRku resmi diluncurkan Jasa Raharja sejak Mei 2019, dan saat ini sudah diunduh oleh lebih dari 5.000 kali," kata Dewi di Jakarta, Rabu (24/7/2019) sore.
Lalu, apa saja fitur-fitur dan manfaat dari aplikasi tersebut?
Dewi menjelaskan, aplikasi JRku memiliki sejumlah fitur. Beberapa di antaranya pengajuan santunan online, berita kondisi lalu lintas terbaru, dan engecekan SWDKLLJ.
"Masyarakat bisa mengajukan santunan secara online di aplikasi JRku dengan mudah. Bahkan bisa mengecek masa berlaku SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang tertera di STNK dengan menginput nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan," ucap Dewi memaparkan.
Bukan itu saja, Dewi melanjutkan, di aplikasi ini juga ada fitur My Trip, yang dapat merekam aktivitas perjalanan Anda.
Advertisement
Bagaimana dengan Masyarakat yang Tak Melek Teknologi?
Di sisi lain, bagaimana nasib masyarakat yang belum melek teknologi? Dewi menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir karena tim Jasa Raharja akan bergerak dan memberikan santunan kepada mereka secara langsung.
"Memang masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang proses klaim santunan secara online. Untuk itu, Jasa Raharja akan bergerak dan langsung kami bayarkan santunannya secara cashless melalui tabungan BRI," katanya.
Dewi menambahkan, semua secara penuh akan diasistensi pihak Jasa Raharja, sehingga masyarakat yang belum melek teknologi tidak harus download aplikasi.
"Kami sudah terhuhung dengan sejumlah mitra, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kalau korban meninggal, akan ketahuan ahli warisnya," ujarnya.
Bicara soal besaran santunan kecelakaan yang akan diterima masyarakat, ia menjelaskan, santunan meninggal dunia maksimal Rp 50 juta dan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
(Isk/Why)