Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN Rabu (13/11/2019). Pertemuan tersebut ternyata membahas rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk menempatkan Ahok di jajaran direksi salah satu BUMN.
Sebagaimana yang diketahui, Ahok berasal dari kalangan politisi. Dirinya pernah terjerat kasus hukum tentang penodaan agama dan divonis 2 tahun penjara. Apakah rekam jejak tersebut mempengaruhi peluang penempatannya sebagai direksi BUMN?
Baca Juga
Advertisement
Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menyatakan, sebenarnya menjadi karyawan BUMN saja, seseorang harus bebas dan tidak pernah terkena tindak pidana.
"Jadi sebenarnya di BUMN ada peraturan, yang pernah dipidana tidak bisa menjabat karena telah melanggar disiplin. Itu untuk karyawan ya, apalagi direksi," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/11/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemilihan Direksi BUMN Sangat Kompetitif
Selain itu, pemilihan direksi BUMN secara profesional juga sangat kompetitif. Lanjut Achmad, persaingan menjadi direksi BUMN sangat ketat, karena kompetisi awal dari pejabat karier, naik menjadi pejabat struktural, kemudian masuk full talent menjadi direksi harus dilalui dengan baik.
Hal tersebut dilakukan karena direksi BUMN yang bekerja harus loyal, memahami proses bisnis dan menciptakan trust kepada stakeholder. Oleh karenanya, Achmad menambahkan, agak susah untuk kalangan politisi bergabung di BUMN karena dirinya harus mengubah arus dari politik ke profesional.
Meski demikian, Achmad mengatakan tidak ada salahnya memberikan kesempatan dan waktu bagi Ahok untuk membuktikan jika dirinya layak menempati posisi di BUMN. Ada beberapa contoh tokoh non-profesional yang sukses memimpin satu BUMN, salah satunya Budi Waseso.
"Contohnya seperti Buwas (Budi Waseso), itu kan polisi yang sangat tegas, memimpin Bulog ternyata bagus, efek dari sikap tegasnya," ujar Achmad.
Advertisement