Terus Bertambah, Pendaftar CPNS 2019 Capai 1.359.841 Orang

Total pendaftar CPNS sudah mencapai lebih dari 1 juta orang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Nov 2019, 07:28 WIB
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pelamar pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terus bertambah. Hingga Rabu, 13 November 2019 malam, total pendaftar sudah mencapai lebih dari 1 juta orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pada Kamis (14/11/2019), hingga Rabu (13/11/2019) pukul 21.30 WIB, status pendaftar CPNS yang telah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id ada sebanyak 1.359.841 orang.

Dari jumlah tersebut, 252.586 orang diantaranya sudah mengisi formulir, dan 66.783 orang telah submit formasi CPNS pilihannya.

Kumpulan angka tersebut telah meningkat pesat dibanding Rabu siang pada tanggal yang sama. Adapun jumlah pelamar di waktu tersebut sudah mencapai 961.371 orang yang membuat akun pendaftaran.

Berdasarkan laporan yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 961.371 akun yang telah terdaftar di situs SSCASN, 135.415 diantaranya telah mengisi formulir dan 28.662 lainnya sudah submit formasi pilihannya

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


BKN Turunkan Passing Grade CPNS 2019

Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin (11/11/2019) sore.

Secara keseluruhan, aturan passing grade untuk CPNS kali ini dibanding tahun lalu terhitung menurun. Seperti pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang turun dari 143 menjadi 126.

Penurunan juga terjadi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dari 75 menjadi 65. Hanya Tes Intelegensia Umum (TIU) yang tak berubah, yakni tetap 80.

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) beralasan, pemangkasan itu sengaja dilakukan agar jumlah peserta yang secara nilai berada di bawah ambang batas juga dapat diminimalisir.

"(Alasannya?) Takut jeblok lagi seperti tahun lalu," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam pesan tertulis via WhatsApp, Selasa (12/11/2019).

Seperti diketahui, banyak peserta tes CPNS pada tahun lalu yang berguguran akibat nilainya yang berada dibawah batas nilai minimal.

Bima juga mengatakan, ketentuan passing grade ini turut diikuti peningkatan kualitas soal tes yang telah melewati proses uji coba. "Soalnya meningkat kualitasnya dan sudah diuji coba di beberapa tempat," sambungnya.

Sebagai perbandingan, penurunan passing grade CPNS juga terjadi untuk formasi khusus. Menilik data menpan.go.id, nilai kumulatif SKD bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude dan Diaspora di CPNS 2018 paling rendah adalah 298, turun menjadi 271 pada seleksi kali ini.

Begitu juga untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang. Nilai kumulatif SKD bagi formasi tersebut terpangkas dari 298 menjadi 271.

Kendati terjadi penurunan passing grade, Bima melanjutkan, soal tes SKD pada perekrutan kali ini diiringi dengan adanya peningkatan kualitas. Kumpulan soal disebutnya dibuat bertahap dengan kontrol yang lebih ketat sehingga menjadi lebih berkualitas, namun dengan tingkat kesulitan yang sama.

"(Soal SKD) Sudah divalidasi di beberapa lokasi test untuk melihat akurasinya. Nilai TKP diturunkan 1 Standard Deviasi (SD), nilai TWK diturunkan 2 SD karena jumlah soal berkurang, sedangkan nilai TIU tetap dengan jumlah soal bertambah," tuturnya.

"Nilai ini sama dengan nilai PG (passing grade) tahun 2015," dia menandaskan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya