Konsumsi Plastik Indonesia Lebih Rendah dari Korea dan Jerman

Total konsumsi plastik di Indonesia adalah 5,76 juta ton per tahun.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Nov 2019, 09:30 WIB
Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) menunjukkan kontainer berisi sampah plastik di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Bea Cukai bekerja sama dengan KLHK dan kepolisian memulangkan 9 kontainer berisi 135 ton sampah plastik impor bercampur limbah B3 asal Australia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) memaparkan, total konsumsi plastik di Indonesia adalah 5,76 juta ton per tahun dengan rata-rata konsumsi per kapita sebesar 19,8 kg.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan konsumsi plastik di negara lain seperti Korea, Jerman, Jepang, serta Vietnam yang konsumsi per kapita masing-masing sebesar 141 kg, 95,8 kg, 69,2 kg, dan 42,1 kg. Akan tetapi, Indonesia diklaim sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengungkap hingga saat ini, pengelolaan sampah kita masih belum optimal.

"Indonesia hanya 20 kilogram (konsumsi plastik per kapita per tahun) Namun diklaim nomor 2 sebagai penyumbang sampah plastik? Itu kan tidak wajar, bagaimana mungkin konsumsi rendah kita jadi pengotor lautan, jadi ini lebih disebabkan karena waste management (pengelolaan), kita masih belum optimal dan di luar negeri jauh lebih maju dibandingkan kita," jelas Fajar di Jakarta, Kamis (14/11).

Fajar mengatakan saat ini, tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia masih rendah, 45 persen sampah plastik tidak terkelola dari total sampah plastik sekitar 65 juta ton per tahun. Oleh karena itu, dia meminta agar pengelolaan sampah yang baik dan daur ulang terus ditingkatkan.

"Jadi sampah sampah kita itu kotor jadi perlu pengelolaan yang selanjutnya, karena itu akan lebih baik kalau sampah itu dipilah dari awal sehingga nanti proses selanjutnya lebih mudah dan waste rate kita tidak jauh (dengan negara maju)," tukasnya.

Sekjen Inaplas ini pun mengatakan bahwa plastik sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Bahkan dengan pengelolaan plastik yang benar, maka dapat menambah nilai keekonomian dalam sebuah negara.

"Mereka di luar negeri dengan konsumsi yang lebih tinggi dari kita. Mereka enggak punya masalah dengan isu-isu plastik. Waste management bahkan jadi komoditas yang bisa meningkatkan keekonomian suatu negara," papar Fajar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jadi Isu Krusial

Sampah Botol Plastik | pexels.com/@catherinesheila

Sementara itu Co Founder Digital Waste Solution (DWS), Ikatri Meynar Sihombing mengatakan masalah sampah merupakan isu krusial yang terus menerus menjadi musuh bagi lingkungan yang dihadapi dunia, sejalan dengan sistem pengelolaan sampah yang belum terintegrasi dan rendahnya peran korporasi, kesadaran perilaku masyarakat akan kebersihan lingkungan, diiringi dengan kelemahan implementasi kebijaksan serta penegakan hukum, sehingga hasil maksimal yang diharapkan belum tercapai.

"Sistim aplikasi DWS ini kami ciptakan untuk melakukan konsistensi komitmen Expanded Product Responsibility sebagai panduan bagi produsen untuk bergerak bersama mengurangi sampah kemasan hingga menciptakan circular economy serta aktif mendukung inisiatif besar pemerintah Indonesia sangatlah diharapkan," kata Ikatri.

Lebih lanjut, ia mengatakan DWS juga memperkuat komitmen kemitraan untuk membantu inisiatif besar pemerintah Indonesia dalam sistim Pengelolaan sampah yang terintigrasi, keberlanjutan dan berbasis data industry 4.0 yang mengacu Perpres 97 tahun 2017.

"Membangun model kemitraan antara pemangku kepentingan kunci untuk mempercepat pelaksanaan Pengelolaan sampah terpadu yang diarahkan pada pendekatan circular economy yang keberlanjutan. Dari tahap pemilahan , pengumpulan dan pengangkutan hingga pengolahan pemrosesan sampah (proses thermal seperti hydro, pyrolysis, karbon dan non thermal seperti biodigester,komposter)," paparnya.

Ikatri menjelaskan sistim pengelolaan sampah ini perlu sinkronisasi dan penyederhanaan kebijakan peraturan terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah yang dimitrakan antara sektor swasta, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

"Meningkatkan langkah dan koordinasi multi sektor untuk pencapaian target pengurangan jumlah sampah hingga 30% pada tahun 2025 dan target pengelolaan sampah hingga 70 persen sesuai mandat Perpres No. 97 Tahun 2017," pungkas Ikatri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya