Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau penerimaan CPNS tahun anggaran 2019.
Hal itu seperti dalam pengumuman Nomor: 810/3858/416-204/2019. Pembukaan penerimaan CPNS tahun anggaran 2019 ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 598 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2019. Demikian seperti dikutip dari laman pemkab Mojokerto pada Kamis (14/11/2019).
Selain itu, pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1069/M.S.01.00/2019 pada 28 Oktober 2019 tentang informasi penerimaan CPNS tahun 2019 di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran penerimaan CPNS antara lain formasi umum sejumlah 352 formasi termasuk beberapa formasi tertentu yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas.
Sementara itu, formasi penerimaan CPNS 2019 khusus sejumlah 48 formasi terdiri dari cumlaude atau lulusan terbaik sejumlah 40 formasi termasuk beberapa formasi tertentu yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas sejumlah 8 formasi.
Untuk tempat pelaksanaan seleksi antara lain seleksi administrasi bertempat di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mojokerto, Jalan Ahmad Yani Nomor 16 Mojokerto.
Sedangkan waktu dan tempat pelaksanaan SKD dan SKB akan diumumkan melalui laman pemerintah kabupaten Mojokerto yaitu http://mojokertokab.go.id.
Cek pengumuman penerimaan CPNS 2019 Pemkab Mojokerto di sini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Rincian Formasi CPNS 2019 di Pusat dan Daerah
Sebelumnya, 152.286 formasi disiapkan pada seleksi CPNS 2019 yang akan dibuka pemerintah pada 11 November 2019.
Pembukaan seleksi terbagi pada beberapa formasi. Salah satunya pada instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi. Pembukaan formasi ini berada di 68 Kementerian/Lembaga.
Kemudian Instansi Daerah 114.861 formasi yang dialokasi pada 462 Pemerintah Daerah (pemda).
"Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Senin, 28 Oktober 2019.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Advertisement