Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengembangkan kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019. Polisi lalu mengamankan istri dan mertua pelaku.
Polisi menduga perempuan berinisial DA itu menyebarkan paham radikal ke suaminya RMN, yang akhirnya meledakkan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Advertisement
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, DA terpapar lebih dahulu paham radikalisme lantaran sering berkomunikasi dengan salah seorang napidana terorisme berinisal I. Dedi menyebut, komunikasi masih terjadi hingga Rabu malam.
“I sedang menjalani proses hukuman di Lapas Klas 2 wanita di Medan,” kata Dedi di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (14/11/2019).
Dedi membeberkan, perbicangan antara DA dan I. Keduanya sedang menyusun rencana untuk melancarkan aksi terorisme di Bali.
“Kami masih dalami komunikasinya,” ujar Dedi soal pengembangan kasus ledakan bom Medan.
Lone Wolf?
Dedi menjelaskan, pihaknya masih mendalami kaitan DA dengan RMN (24), pria yang meledakan diri di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November 2019 sekira pukul 08.35 WIB. Teror itu menyebabkan pelaku tewas dan enam orang luka-luka.
“Apakah pelaku melakukan seorang diri atau ada pihak lain yang terstruktur. Saya sampaikan jejaring teroris itu ada yang terstruktur secara fisik di lapangan, ada yang di media sosial,” ucap Dedi.
Advertisement