Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka 581 formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 442 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019, terdapat rincian 507 formasi umum, 58 cumlaude, 12 disabilitas, serta 4 putra-putri Papua dan Papua Barat.
Baca Juga
Advertisement
Selain formasi khusus disabililtas, ada beberapa jabatan pada formasi umum yang bisa dilamar oleh pelamar penyandang disabilitas fisik (tuna daksa kaki) derajat 1 atau 2 dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; serta mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.
Jabatan itu antara lain: Analis Tata Usaha, Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (khusus penempatan pada Sekretariat Badan Litbang SDM), dan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan (khusus penempatan pada Biro Kepegawaian dan Organisasi). Bagi pelamar disabilitas yang melamar pada formasi ini, berlaku aturan sebagaimana aturan yang berlaku bagi pelamar formasi umum.
Dalam Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Kominfo Tahun 2019, setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Setiap pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu formasi umum atau formasi khusus (Formasi Lulusan Terbaik/Cumlaude, Formasi Disabilitas, Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat) di satu instansi
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019 akan diselenggarakan di dua provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.
Tahapan Seleksi
Tahapan Seleksi CPNS terdiri atas tiga tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi atas kesesuaian persyaratan pelamar, kualifikasi pendidikan, akreditasi program studi serta kelengkapan dokumen yang telah diunggah (upload) di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang telah memenuhi persyaratan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan keputusan hasil seleksi administrasi.
Khusus bagi pelamar formasi penyandang disabilitas, akan diundang terlebih dahulu untuk dipastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya sebelum diumumkannya hasil seleksi administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen. Kelulusan SKD berdasarkan nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar.
3. Seleksi Kompetensi Bidang
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60 persen, yang memiliki nilai ambang batas (passing grade) sebagai berikut:
(a) Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) 50 persen
(b) Psikotest 30 persen dan
(c) Wawancara Wawasan Kebangsaan 20 persen.
Kelulusan akhir harus memenuhi seluruh aspek penilaian baik Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara daring dan dapat dilihat pada website resmi Kementerian Kominfo https://kominfo.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.
Informasi selengkapnya bisa diakses di tautan Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Kominfo Tahun 2019
Advertisement