Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) akan mulai merambah sektor keuangan syariah. Dimulai dengan pembentukan unit investasi syariah per 1 Januari 2020.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengungkapkan, pembentukan unit investasi syariah tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya minat nasabah dalam ingin transaksi bagi hasil atau syariah. Selain itu pihaknya juga melihat peluang di sektor syariah cukup besar.
"Taspen resmi deklarasikan pembentukan unit investasi syariah. Jadi transaksi-transaksinya akan berdasarkan akad syariah. Kami melihat peluang ini," kata Iqbal dalam Indonesia Sharia Economic Festival ISEF 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Dia mengungkapkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim mencapai 87,18 persen dari populasi 232,5 juta jiwa (Global Islamic Economy Report 2018-2019). Ini adalah ukuran pangsa pasar produk dan jasa berbasis ekonomi syariah yang sangat besar.
Baca Juga
Advertisement
Pemerintah juga telah berkomitmen untuk mewujudkan ekonomi syariah berbasiskan wajah Islam Indonesia yang inklusif dan mampu mensejahterahkan masyarakat di Indonesia.
"Sebagai pengelola program THT, Pensiun, JKK JKM ASN dan Pejabat Negara, Taspen mengambil peran dalam memanfaatkan peluang bisnis syariah tersebut dengan membentuk Unit Investasi Syariah sebagai inisiasi keturutsertaan dalam mensukseskan program Pemerintah dalam hal pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia," ujarnya.
Dia mengungkapkan saat ini Taspen telah memiliki instrumen investasi syariah sebesar Rp9,1 Triliun pada tahun 2018 dengan peningkatan rata-rata dari tahun 2016 sebesar 34 persen , yang terdiri atas saham yang terdaftar pada Jakarta Islamic Capital Market (Jakisl), Sukuk dan SBSN.
Adapun, total dana investasi yang dikelola oleh Taspen yakni sebesar Rp 254 triliun. Dana itu terdiri dana akumulasi pensiun dan dana pengelolaan Tabungan Hari Tua (THT).
"Kami tidak mengalokasikan secara khusus mengenai berapa yang prinsip syariah, tapi kami akan melihat kalau ada peluang untuk masuk tentu kami masuk," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perbesar Dana Kelolaan
Dengan dibentuknya Unit Investasi Syariah maka Taspen akan lebih leluasa untuk bisa memperbesar dana kelolaan di instrumen syariah.
Saat ini terdapat beberapa Pemerintah Daerah yang mengutarakan kebutuhannya untuk dilayani secara syariah salah satunya adalah Qanun Aceh.
Dia berharap ke depannya Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada pelaku industri keuangan syariah berupa insentif yang akan mendorong para investor untuk berinvestasi pada industri keuangan syariah.
"Selain itu, kami juga berharap agar proses harmonisasi regulasi industri keuangan syariah juga menjadi agenda yang dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholders industri keuangan syariah itu sendiri," ujarnya.
"Pertimbangan utama kenapa kami membentuk unit investasi syariah. Kami ingin ikut dalam pengembangan ekonomi syariah yang sekarang ini tumbuh kembang dengan baik sehingga menjadi alternatif investasi yang tentunya akan memberi pengayaan terhadap pengelolan dana pensiun," dia menambahkan.
Advertisement
Metode Khusus
Perseroan juga tengah menyusun metode khusus untuk transaksi di Unit Investasi Syariah Taspen sesuai kewilayah. Ia mencontohkan, seperti misalnya Aceh yang mesti mendapatkan pelayanan khusus sesuai peraturan pemerintah daerah.
"Saya melihat ke depan peserta punya pilihan apakan mau dengan syariah atau konvensional. Khusus syariah kami akan mulai kembangkan produk investasi syariah mulai 1 Januari 2020, kata Iqbal.
Adapun sumber daya manusia (SDM) yang bakal mengelola unit tersebut, Iqbal mengatakan, Taspen bakal menyiapkannya secara bertahap. Analis-analis pada unit investasi syariah untuk sementara diambil dari analis pasar modal konvensional yang telah bekerja di Taspen.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com