Saat Kepala Daerah Mengeluh Soal Pengelolaan APBD ke Sri Mulyani

Sri Mulyani berkelakar butuh 540 Menteri Keuangan di masing-masing kabupaten atau kota untuk bisa mengelola APBD yang sangat fleksibel.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Nov 2019, 19:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku kerap mendapatkan keluhan dari pemerintah daerah (pemda) terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang jumlahnya tidak menentu. Padahal, perhitungan pemerintah dalam menyusun anggaran tiap tahunnya menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Para gubernur, bupati ,walikota lapor ini susah kita kalau ngurusin APBD tuh enggak pasti, kalau naik (penerimaan) saja kita senang, tapi kalau turun kita enggak tahu cara kelolanya," ungkapnya di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Sri Mulyani menjelaskan dalam kondisi menghadapi gejolak perekonomian, Kementerian Keuangan, mampu membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bergerak menyesuaikan kondisi yang ada. Hal tersebut yang juga seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap APBD.

Melihat kondisi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan mengelola APBD, Bendahara Negara itu berkelakar butuh 540 Menteri Keuangan di masing-masing kabupaten atau kota untuk bisa mengelola APBD yang sangat fleksibel.

"Padahal kalau jadi Menkeu itu, (dalam mengelola APBN dihadapkan) enggak selalu naik (penerimaannya), bahkan sering turunnya. Makanya, mungkin kita butuh Menkeu lebih dari 540 di masing-masing daerah, sehingga bisa itu mengelola (APBD) yang bergerak naik-turun," jelas Sri Mulyani.

 


Fleksibel

Menkeu Kabinet Kerja periode 2014-2019, Sri Mulyani diperkenalkan dalam pengumuman menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Sri Mulyani kembali dipercaya Presiden Jokowi menjabat sebagai Menkeu Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2014. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada dasarnya, lanjut Menteri Sri Mulyani APBN dan APBD merupakan instrumen yang digunakan untuk mengelola keuangan negara ataupun daerah. Namun sifatnya tidak tentu melainkan fleksibel mengikuti arus ekomomi.

"Memang kapasitas daerah untuk mengelola dinamika APBD masih perlu untuk ditingkatkan. Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama," tutup dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya