Turki Mulai Pulangkan Petempur Asing ISIS ke 3 Negara

Turki telah mendeportasi warga negara asing yang terduga ISIS kembali ke negara asalnya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 15 Nov 2019, 11:31 WIB
Pasukan AS memantau situasi saat patroli gabungan pasukan Turki di Desa al-Hashisha, Tal Abyad, Suriah, Minggu (8/9/2019). YPG membentuk tulang punggung Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang selama ini menjadi mitra kunci Washington dalam perang melawan ISIS di Suriah. (DELIL SOULEIMAN/AFP)

Liputan6.com, Ankara - Turki telah memulai proses pemulangan terduga pejuang ISIS ke negara asalnya, termasuk mereka yang dari Amerika, Inggris serta Jerman.

Kementerian Dalam Negeri Turki, mengatakan bahwa seorang WN Amerika telah dipulangkan, WN Inggris kembali ke London dan tujuh orang WN Jerman kembali ke Berlin. Demikian dilansir dari CNN, Jumat (15/11/2019). 

Pihaknya menambahkan bahwa WN Amerika mulanya dikirim ke Yunani atas permintaannya. Namun, pihak Yunani menolak untuk menerimanya dan membuat ia harus berada di "buffer zone" selama beberapa hari. 

"Berdasarkan komitmen negara AS untuk mengeluarkan dokumen perjalanan, prosedur tetap harus dilakukan selama proses pengembalian anggota teroris," ujar Kemendag Turki.

Hal ini terjadi setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bertemu dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih pada hari Rabu, di mana mereka membahas perang melawan ISIS.

Dalam konferensi pers bersama mereka, Erdogan menyarankan bahwa di Turki terdapat ribuan individu yang berafiliasi dengan ISIS dan sedang dalam proses mengirim mereka kembali ke negara asal mereka.

Pada Kamis malam, polisi anti-teror menangkap seorang pria Inggris atas dugaan pelanggaran teror "terkait-Suriah" di Bandara Heathrow London setelah ia tiba di Inggris dari Turki.

Polisi tidak akan mengkonfirmasi atau mengklarifikasi kepada CNN jika individu yang ditangkap dan dideportasi oleh Turki sebagai bagian dari proses repatriasi.

"Pria 26 tahun itu ditangkap setelah tiba di bandara Heathrow dalam penerbangan menuju Inggris dari Turki," kata pihak kepolisian.

"Dia ditangkap atas dugaan persiapan aksi teroris di bawah bagian 5 UU Terorisme 2006 ... dan saat ini masih dalam tahanan polisi," tambah pernyataan itu.

Pihak Inggris mengatakan kepada CNN tidak akan mengomentari kasus-kasus individual.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penolakan Eropa

Ilustrasi ISIS (Liputan6.com/Sangaji)

Turki mengumumkan pekan lalu bahwa mereka akan mulai mengirim militan ISIS pulang, sesuatu yang sudah lama mereka lakukan, bahkan bagi para pejuang yang kehilangan kewarganegaraan mereka.

Ankara telah berulang kali mengkritik negara-negara Eropa karena menolak mengambil kembali kewarganegaraan mereka sendiri, dengan Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan bahwa Turki bukan "wisma atau hotel" bagi anggota ISIS untuk tinggal di sana tanpa batas waktu.

Beberapa negara Eropa menolak menerima pejuang asing yang ditangkap, dengan mengatakan bahwa orang-orang itu didenasionalisasi, menurut laporan dari kantor berita pemerintah Turki Anadolu.

Warga Denmark, Irlandia, dan Prancis juga akan dideportasi sebagai bagian dari repatriasi dari Turki, lapor kantor berita Anadolu.

Presiden Trump sebelumnya mendorong kembalinya pejuang asing, menyebut kekecewaan luar biasa terhadap negara-negara Eropa atas kegagalan mereka membawa militan ISIS pulang. Trump juga mengancam akan menjatuhkan mereka di depan pintu mereka.

Bulan lalu, Trump memerintahkan pasukan AS untuk menarik diri dari Suriah. Hal tersebut dinilai dapat membuka jalan bagi Turki untuk melancarkan operasi militer di sana.

Operasi militan tersebut berusaha untuk membersihkan daerah perbatasan yang sebelumnya dipegang oleh pejuang Kurdi, yang Turki anggap sebagai teroris, tetapi AS telah bersekutu dengannya dalam perang melawan ISIS.

Sejak itu, kekhawatiran muncul di kalangan pejabat Amerika bahwa penjara yang menampung 10.000 lebih pejuang ISIS, yang dijaga oleh personel Kurdi, akan dikompromikan - di tengah laporan beberapa militan yang melarikan diri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya