Warga beraktivitas di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang disebabkan karena defisit anggaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Anak-anak bermain di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pembataalan pembebasan 118 bidang tanah tersebut menyebabkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang telah berhenti sejak tiga tahun yang lalu menjadi terhambat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah murid SD turun dari perahu di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang disebabkan karena defisit anggaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga berbincang di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pembataalan pembebasan 118 bidang tanah tersebut menyebabkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang telah berhenti sejak tiga tahun yang lalu menjadi terhambat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga cuci muka di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang disebabkan karena defisit anggaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah murid SD naik perahu di Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pembataalan pembebasan 118 bidang tanah tersebut menyebabkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang telah berhenti sejak tiga tahun yang lalu menjadi terhambat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga beraktivitas di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang disebabkan karena defisit anggaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)