Liputan6.com, Jakarta - Terkait penangkapan salah satu karyawan oleh Densus 88 atas indikasi keterlibatan terorisme, PT Krakatau Steel (persero) Tbk melalui Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan bahwa perusahaan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan.
Silmi mengatakan, terorisme itu masalah nasional bahkan internasional. Namun Krakatau Steel hanya bisa memantau aktivitas dan perilaku karyawan di tempat kerja. Di luar tempat kerja itu sudah menjadi urusan aparat penegak hukum.
"Mengenai pencegahan dan pemberantasan terorisme sudah ada lembaga yang menangani hal tersebut. Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya atas pencegahan dan pemberantasan terorisme,” jelas Silmy, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga
Advertisement
Lebih lanjut, Silmy menerangkan bahwa secara normatif yang dapat dilakukan perusahaan adalah saat proses seleksi. Harus ada kerja sama antara perusahaan dengan aparat penegak hukum untuk melakukan Background Checking saat proses seleksi karyawan. Hal ini dapat mencegah kemungkinan direkrutnya pelamar yang terindikasi bagian dari jaringan terorisme.
“Saya sebagai pimpinan di Krakatau Steel tentu mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugas untuk memberantas terorisme,” tegasnya.
Diharapkan ke depan kejadian seperti ini tidak terulang. Indonesia sedang berjuang untuk terus maju dalam berbagai bidang, baik industri dan terutama ekonomi. Kondisi yang kondusif dan keamanan yang terjamin merupakan salah satu hal yang harus terus kita jaga.
“Kita semua tentu ingin negara yg aman, rakyatnya memiliki rasa aman, sehingga suasana dan iklim kondusif ini dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Jangan sampai hal-hal semacam ini mengganggu pembangunan ekonomi Indonesia ke depan,” tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri BUMN Angkat Bicara soal Ada Pekerja Krakatau Steel Terlibat Terorisme
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut angkat bicara terkait penangkapan salah satu pekerja PT Krakatau Steel oleh Densus 88 atas dugaan terlibat aksi terorisme.
"Terorisme adalah tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara. Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror," tegas dia melalui keterangannya, Jumat (15/11/2019).
Dia memastikan mendukung aksi kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme. Ini berlaku tidak hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia.
Apabila secara hukum pekerja BUMN benar-benar terbukti bagian dari aksi teror, dia menegaskan bahwa orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN. "Hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," jelas dia.
Advertisement