Ahok Bakal Masuk BUMN, Ini Kata Pengamat

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digadang akan mengisi jabatan direksi Perusahaan Badan Usaha Milik Negarta (BUMN).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Nov 2019, 14:24 WIB
Presiden Jokowi dan Gubernur Ahok saat memberikan sembako di kawasan Cilincing, Jakarta, Kamis (3/9/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digadang akan mengisi jabatan direksi Perusahaan Badan Usaha Milik Negarta (BUMN), diantaranya Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, jika Ahok nanti ditunjuk sebagai Direktur Utama Pertamina, maka Ahok termasuk orang dari luar Pertamina ke lima berturut-turut yang duduk sebagai orang nomor satu di perusahaan energi plat merah tersebut.

"Selama ini sudah empat kali berturut-turut kursi dirut Pertamina diduduki oleh orang nonkarier dan ternyata hasilnya pun biasa-biasa saja," kata Sofyano, di Jakarta‎, Jumat (15/11/2019).

Dia memandang, penunjukan orang di luar Pertamina sebagai Direktur Utama Pertamina, menunjukan pemerintah tidak percaya dengan kemampuan pegawai karier Pertamina, sehingga kembali memilih orang luar memimpin Pertamina.

"Apakah pemerintah yang berkuasa tak percaya dengan kemampuan orang karier Pertamina sehingga tidak mau menempatkan mereka menduduki kursi Dirut Pertamina?," ungkapnya.

Menurutnya, penunjukan Ahok sebagai Direktur Utama Pertamina akan menimbulkan pertanyaan, mengenai keberhasilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membina pejabat karier Pertamina, sehingga tidak dipercaya dan tidak pantas mendapat kesempatan memimpin Pertamina.

"Jika nanti Dirut Pertamina diganti lagi, dan ternyata orang luar yang dipercaya kembali, maka itu bisa saja dipahami bahwa pemerintah gagal membina orang Pertamina," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pernah Kena Kasus Hukum, Ahok Tak Bisa jadi Direksi BUMN?

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan serangkaian kegiatan peringatan HUT Ibu Kota ke-488 di Taman Fatahillah, Jakarta, Minggu (31/5/2015). Tema peringatan HUT ke-488 yakni, Jakarta modern, kreatif, dan berbudaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN Rabu (13/11/2019). Pertemuan tersebut ternyata membahas rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk menempatkan Ahok di jajaran direksi salah satu BUMN.

Sebagaimana yang diketahui, Ahok berasal dari kalangan politisi. Dirinya pernah terjerat kasus hukum tentang penodaan agama dan divonis 2 tahun penjara. Apakah rekam jejak tersebut mempengaruhi peluang penempatannya sebagai direksi BUMN?

Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menyatakan, sebenarnya menjadi karyawan BUMN saja, seseorang harus bebas dan tidak pernah terkena tindak pidana.

"Jadi sebenarnya di BUMN ada peraturan, yang pernah dipidana tidak bisa menjabat karena telah melanggar disiplin. Itu untuk karyawan ya, apalagi direksi," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/11/2019). 

Selain itu, pemilihan direksi BUMN secara profesional juga sangat kompetitif. Lanjut Achmad, persaingan menjadi direksi BUMN sangat ketat, karena kompetisi awal dari pejabat karier, naik menjadi pejabat struktural, kemudian masuk full talent menjadi direksi harus dilalui dengan baik.

Hal tersebut dilakukan karena direksi BUMN yang bekerja harus loyal, memahami proses bisnis dan menciptakan trust kepada stakeholder. Oleh karenanya, Achmad menambahkan, agak susah untuk kalangan politisi bergabung di BUMN karena dirinya harus mengubah arus dari politik ke profesional.

Meski demikian, Achmad mengatakan tidak ada salahnya memberikan kesempatan dan waktu bagi Ahok untuk membuktikan jika dirinya layak menempati posisi di BUMN. Ada beberapa contoh tokoh non-profesional yang sukses memimpin satu BUMN, salah satunya Budi Waseso.

"Contohnya seperti Buwas (Budi Waseso), itu kan polisi yang sangat tegas, memimpin Bulog ternyata bagus, efek dari sikap tegasnya," ujar Achmad. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya