Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas (tengah) dan mantan panitia seleksi KPK jilid IV, Betti Alisjahban memberikan keterangan usai menyambangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan usai menerima kedatangan sejumlah tokoh di Jakarta, Jumat (15/11/2019). Mereka datang membahas rencana mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang No. 19 tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas dan mantan pansel KPK, Betti Alisjahban usai menggelar pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Mereka membahas rencana mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang No. 19 tahun 2019 tentang KPK ke MK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas (tengah) dan mantan panitia seleksi KPK jilid IV, Betti Alisjahban memberikan keterangan usai menyambangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas usai menggelar pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Mereka membahas rencana mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang No. 19 tahun 2019 tentang KPK ke MK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)